Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kotabaru

Asisten Administrasi Setda Kotabaru Ikuti Virtual Hari Anti Korupsi

×

Asisten Administrasi Setda Kotabaru Ikuti Virtual Hari Anti Korupsi

Sebarkan artikel ini
hal 16 K Baru 3 klm 10
VIRTUAL - Peringatan hari Anti Korupsi sedunia (Hakordia) 2021. (KP/Ist)

Kotabaru, KP – Asisten Administrasi Setda Kotabaru H. Murdianto didamping kepala Inspektorat Kotabaru H.Akhmad Fitriadi mengikuti Peringatan hari Anti Korupsi sedunia (Hakordia) 2021 secara Virtual, 9/12/2021 di ruang kerjanya pekan kemarin.

Disampaikan oleh H. Murdianto, Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus berusaha mencegah tindak pidana korupsi dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada dilingkup pemerintahan Kotabaru.

Kalimantan Post

Kita seoptimal munkin melakukan tindakan pencegahan. Para ASN agar melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah pusat, untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang merugikan Negara, ujarnya kemudian melanjutkan.

“Selain itu pemerintah terus meningkatkan integritas ASN untuk membangun karakter dalam mendukung upaya pencegahan korupsi, seperti meningkatkan kejujuran, dan hal-hal yang bertentangan dengan norma aturan dan agama.

Saya juga berharap Inspektorat untuk terus mengawal roda Pemerintahan Kotabaru, sehingga secara internal kita memiliki sistem pengendalian yang mantap, kata Murdianto.

Sementara Kepala Inspektorat Kotabaru, H Akhmad Fitriadi, menjelaskan, pihaknya Terus berupaya semaksimal mungkin untuk memperbaiki segala sesuatu yang kemungkinan akan menjadi potensi korupsi.

Saat ini yang menjadi sorotan kita adalah pelayanan publik dan juga pengadaan barang dan jasa. Ini yang harus kita benahi bersama SKPD terkait.

Salah satu upaya pencegahan yang dilakukan, contohnya, pada pelayanan publik yaitu adanya regulasi Standar Operasional Prosedur (SOP), yang betul-betul memberikan perlindungan dan kepastian kepada Masyatakat. SOP ini menjadi bagian dari kami untuk melakukan pengawasan apakah benar- benar dilaksanakan atau tidak.

Begitupula dengan barang dan jasa, Insperktorat dengan Unit Kerja Pengandaan Barang/Jasa (UKPBJ) berupaya semaksimal mungkin dalam proses pengadaan barang/jasa harus sesuai dengan SOP yang ada, sehingga potensi untuk melakukan tindak korupsi bisa dicegah sedemikian rupa.

Baca Juga :  Wabup Irup upacara Harganas ke 32

Salah satu upaya untuk tidak masuk keranah korupsi yaitu, apabila standar administrasi kita sudah sesuai dengan SOP dan dilaksakan dengan baik”. Terang H. Fitriadi. (and/K-6)

Iklan
Iklan