Tanjung, KP – Dalam melakukan dakwah di masjid tidak harus dengan kekerasan, namun ada beberapa metode dakwah, bahkan bersikap diam jika diperlukan merupakan dakwah, sebab yang menjadi kewajiban adalah memakmurkan masjid.
Hal itu, diungkapkan Bupati Tabalong DR Drs H Anang Syakhfiani M.Si, saat melakukan pengukuhan Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan se-Kabupaten Tabalong Masa Bakti 2021-2026, belum lama tadi di Aula Pendopo Bersinar Tanjung.
Menurut Anang, keberadaan Dewan Masjid dibutuhkan, karena saat ini banyak orang yang salah memahami tentang fungsi masjid, “ada sebagian masyarakat yang menganggap masjid merupakan sumber perkembangan radikalisme di Indonesia,” ujarnya.
“Jadi jika ada kegiatan dakwah seperti khutbah yang keras dianggap sebagai radikal, sebetulnya tidak,” sebut Anang.
Orang nomor satu di Kabupaten Tabalong ini menjelaskan bawah di dalam dakwah Islam ada yang keras dan lembut, bahkan dalam hal terpaksa ada dakwah dengan metode diam.
“Diam sekalipun itu sebenarnya dakwah, sesuai dengan kebutuhan,” terangnya.
“Adapun upaya untuk memakmurkan masjid merupakan kewajiban bersama,” terang Anang.
Selebihnya, Anang menyebutkan DMI agar melakukan kegiatan-kegiatan di 237 masjid dan 642 Mushola seluruh Kabupaten Tabalong, sehingga dapat terus menerus memakmurkan masjid di Kabupaten Tabalong, terlebih Masjid di Tabalong banyak yang bagus dan Ibu Kota Negara akan pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara, sehingga Tabalong menjadi lintasan menuju IKN. (ros/K-6)