Pelaihari, KP – Masyarakat Desa Durian Bungkuk Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Tanah Laut (Tala) mendapatkan penghargaan Teknologi Tepat Guna tahun 2021. Hal ini diketahui usai penyerahan trofi oleh Bupati Tala H. M. Sukamta saat menghadiri Manunggal Tuntung Pandang (MTP) di halaman rumah Kepala Desa Durian Bungkuk pada Kamis (2/11/2021).
Syaifudin selaku Ketua Posyantek Jaya Lestari Desa Durian Bungkuk mengaku bersyukur telah mendapatkan penghargaan harapan I tingkat Kabupaten Tanah Laut dengan alat berupa mesin penggiling gabah portabel.
Ia menerangkan bahwa mesin ciptaan timnya dapat memisahkan dedak yaitu hasil samping penggilingan padi dan sekam atau kulit padi.
“Dengan alat ini saya bisa memisahkan dedak dan sekam, dan kualitas dedaknya jauh lebih baik dari hasil-hasil pabrikan,” ujarnya.
Tidak hanya penyerahan hadiah untuk pemenang TTG Tahun 2021, penyerahan lainnya juga mewarnai rangkaian MTP Desa Durian Bungkuk yaitu diserahkan legalitas aset Pemerintah Desa Durian Bungkuk berupa tanah sebanyak 10 buah yang didaftarkan melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tahun 2021.
Dalam sambutannya Sukamta mengatakan, jika desa, kecamatan maupun kabupaten masih mempunyai aset-aset yang belum bersertifikat silakan kepala desa maupun camat untuk mengurusnya ke Kantor Pertanahan (Kantah Tala), karena saat ini ada target dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pemerintah daerah terkait zona integritas yang sedang dijalani.
“Aset-aset pemerintah daerah dan desa harus selesai sertifikasinya karena apabila tidak akan menjadi temuan oleh KPK,” tutur Kamta.
Sukamta juga menjelaskan, bahwa pada tahun 2021 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala membiayai sebanyak 2500 bidang tanah masyarakat untuk memiliki sertifikat. Untuk tahun 2022 Pemkab Tala sudah menandatangni kontrak bersama Kantah Tala untuk 10 ribu bidang tanah yang akan dilakukan pengukuran untuk selanjutnya disertifikasi. Padahal Pemkab Tala menargetkan 35 ribu bidang tanah yang akan di berikan sertifikat.
“Pemkab Tala sudah meminta lebih banyak lagi bidang tanah untuk dilakukan sertifikasi namun Kantah Tala hanya mampu sebanyak 10 ribu bidang tanah karena keterbatasan sumber daya manusia dan waktu,” terang bupati.
Ia juga mengatakan bahwa di Indonesia hanya ada empat bupati dari 535 bupati yang melaksanakan program PTSL secara gratis untuk masyarakat. Pemerintah pusat saat ini hanya membiayai sebanyak tiga ribu dan sisanya hanya diukur saja sehingga apabila hanya diukur saja maka bupati yang akan disalahkan oleh masyarakat. Oleh karena itu Pemkab Tala pada tahun depan menargetkan lebih banyak sertifikat lagi.
“Pemkab Tala ingin masyarakat memiliki sertifikat agar tanah yang dimilikinya betul-betul aman,” pungkas Sukamta.
Kegiatan MTP akan dilanjutkan dengan kegiatan Bupati dan Wakil Bupati Tala berdiskusi bersama warga Desa Durian Bungkuk dan menginap bersama di rumah warga. (rzk/K-6)