Sugianto Sabran mengemukakan beberapa poin arahan, diantaranya terkait penanganan Covid-19 di Kalteng, pelaksanaan APBD, kedisiplinan ASN, serta evaluasi pembangunan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
PALANGKA RAYA, KP — Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran pimpin Rapat Evaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Akhir Tahun 2021, di Kantor Gubernur, Palangka Raya, Selasa (28/12).
Rapat dihadiri Wakil Gubernur Edy Pratowo, Penjabat Sekretaris Daerah Nuryakin, Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekretaris Daerah, beserta seluruh Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Gubernur Sugianto mengemukakan beberapa poin arahan, diantaranya terkait penanganan Covid-19 di Kalteng, pelaksanaan APBD, kedisiplinan ASN, serta evaluasi pembangunan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dikemukakan terkait penanggulangan pandemi Covid-19 pada pasca Natal 2021 dan menjelang Tahun Baru 2022 serta penanganan varian Omicron, Gubernur mengingat-kan masyarakat tetap menerapkan Protokol Kesehatan 5M (utamanya menggunakan masker dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing, tracing, treatment).
“Lakukan pembatasan/ pengaturan kegiatan masyarakat, serta percepat vaksinasi dan perluas hingga anak usia 6-11 tahun,” katanya.
Mengenai evaluasi pelaksanaan APBD, Gubernur menekankan agar pelaksanaan kickoff pelaksanaan sudah dimulai paling lambat pada minggu kedua bulan Januari 2022.
Ia berharap setiap perangkat daerah melakukan langkah inovatif dan kreatif dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Kepada PNS/ASN dan Tenaga Kontrak ia menekankan agar mematuhi jam kerja dan meningkatkan kinerjanya. Bagi Kepala Perangkat Daerah juga dihimbau untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan kantor masing-masing, sehingga tercipta tempat pelayanan yang nyaman dan bersih.
Ia mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara di lingkup Provinsi Kalteng, “wajib melaporkan LHKPN tahun 2021 selambat-lambatnya minggu pertama bulan Januari 2022,” tegas Gubernur.
Untuk bidang pembangunan, Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Jasa Usaha agar dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD. Setiap Kepala Perangkat Daerah yang bermitra dengan Kementerian/Lembaga diharapkan lebih proaktif menjemput program yang ada di Kementerian/Lembaga melalui APBN, sehingga dapat mendukung pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah.
Lakukan langkah-langkah inovatif dan kreatif serta konsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri “untuk menggali potensi-potensi peningkatan PAD dipimpin oleh Sekretaris Daerah,” pinta Gubernur Sugianto Sabran. (drt/k-10)