Banjarmasin, KP – Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh setiap tanggal 9 Desember, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau dikenal BPJAMSOSTEK mengajak seluruh karyawan, peserta dan stakeholder menumbuhkan budaya anti korupsi.
Komitmen tersebut dilakukan melalui beragam kegiatan kampanye yang diselenggarakan secara serentak di seluruh kantor cabang BPJAMSOTEK seluruh Indonesia dengan mengambil tema “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi”.
Seperti halnya BPJAMSOSTEK Banjarmasin yang melaksanakan kegiatan reaksi antikorupsi di Kantor Cabangnya, di Jalan Brigjen H Hasan Basri, Banjarmasin, Kamis (9/12/2021).
Dalam kegiatan Hakordia 2021 tersebut, BPJAMSOSTEK Banjarmasin mengajak seluruh karyawan dan para peserta yang datang ke kantor untuk mendukung pemerintah memberantas segala bentuk tindakan korupsi.
“Peserta yang kebetulan berhadir hari ini, kita ajak untuk menyuarakan harapannya dalam upaya memberantas korupsi, dengan cara mengisi aplikasi yang telah kita sediakan,” ungkap Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Banjarmasin, Tito Harsono,
Setelah melakukan pengisian dukungan dan harapannya, BPJAMSOSTEK Banjarmasin juga membagikan sejumlah souvenir khusus Hakordia 2021 kepada peserta.
“Jika tahun lalu kita masih pakai cara manual, tahun ini sudah sistem digital. Dukungan dan harapan mereka hari ini sebagai warga masyarakat demi terciptanya budaya antikorupsi akan langsung masuk ke kantor pusat,” paparnya.
Peserta juga diajak mengunggah aksi berupa foto dan quote reaksi antikorupsi yang diupload di media sosial Instagram masing-masing dengan mencantumkan hashtag #HAKORDIA2021BPJAMSOSTEK #4FIGHTS #WBSNEWBPJAMSOSTEK.
Tito menambahkan, peringatan Hari Antikorupsi Sedunia ini juga dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari korupsi, kolusi, dan gratifikasi, khususnya di lingkungan BPJAMSOSTEK yang setiap harinya melayani peserta yang mengajukan klaim jaminan.
“BPJAMSOSTEK Banjarmasin tidak mentolerir adanya praktik-praktik yang mengarah pada tindakan korupsi dan gratifikasi, seperti percaloan maupun pungutan liar. Hal tersebut penting bagi kami, sebagai salah satu institusi yang memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” tegas Tito.
Diketahui, BPJAMSOSTEK telah memiliki kanal pelaporan berupa Whistle Blowing System (WBS) yang dapat digunakan oleh peserta maupun masyarakat untuk melaporkan suatu perbuatan yang berindikasi pelanggaran di lingkungan BPJAMSOSTEK.
Pelapor dapat mengakses aplikasi tersebut melalui wbs.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan melakukan registrasi terlebih dahulu.
Bagi pelapor yang tidak ingin diketahui identitasnya, BPJAMSOSTEK juga menyediakan fitur pelaporan tanpa harus melakukan registrasi atau secara anonim.
Melalui aplikasi ini masyarakat dapat melaporkan segala bentuk penyimpangan diantaranya pelanggaran, kecurangan, suap, konflik kepentingan, KKN, gratifikasi maupun asusila. BPJAMSOSTEK akan menjamin kerahasiaan seluruh identitas masyarakat yang membuat pelaporan melalui WBS.
“Semoga, di momentum Hari Antikorupsi Sedunia ini, BPJAMSOSTEK selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh peserta dan terhindar dari segala bentuk penyimpangan,” harap Tito. (opq/KPO-1)