Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Ivo Sugianto Sabran : Orang Tua Berperan Besar Cegah Pernikahan Dini

×

Ivo Sugianto Sabran : Orang Tua Berperan Besar Cegah Pernikahan Dini

Sebarkan artikel ini
15 Kalteng 4 Ketua TP PKK Prov Kalteng Ivo Sttugianto Sabran
Ketua TP-PKK Prov. Kalteng Ivo Sugianto Sabran saat menyampaikan arahan sekaligus membuka secara resmi Webinar Pencegahan Perkawinan Usian Anak melalui Keluarga yang Berkarakter. (kp/ist)

Palangka Raya, KP – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaaan dan Kesejahteraan Keluarga Provinsi Kalimantan Tengah Ivo Sugianto menyatakan pentingnya Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP).

Hal itu ia sampaikan saat membuka webinar pencegahan perkawinan usia dini, Rabu (29/12). Disebutkan, PUP adalah upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama yaitu usia minimal 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.

Baca Koran

Dimana pada batasan usia ini dianggap sudah siap menghadapi kehidupan keluarga dari sisi kesehatan dan perkembangan emosional.

Webinar Pencegahan Perkawinan Usian Anak melalui Keluarga yang Berkarakter, digelar di Aula Serbaguna Istana Isen Mulang, secara luring dan daring, diikuti berbagai pihak terkait.

Menurut Ketua TP-PKK Kalteng tujuan pendewasaan usia perkawinan untuk remaja merencanakan perkawinan dan membangun keluarga dengan kesiapan fisik, mental , emosional, pendidikan, sosial, ekonomi serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran.

Selain itu, akses dan informasi dan pengetahuan remaja tentang kesehatan reproduksi yang komprehensif.

Diakui, berdasarkan data dari BPS, Susenas pada Maret 2020, total persentase perkawinan anak di Kalteng adalah sebesar 2,11 persen. Perkawinan Usia Anak didominasi oleh anak perempuan yaitu sebesar 4,09 persen.

Ini berarti ada sekitar empat per 100 anak perempuan usia 10-18 tahun di Kalteng yang sudah kawin. Sedangkan, untuk anak laki-laki angkanya jauh lebih kecil yaitu sebesar 0,26 persen. Proporsi anak perempuan yang pernah kawin dibandingkan anak laki-laki yang pernah kawin menunjukkan bahwa anak perempuan sangat rentan mengalami perkawinan anak dibanding anak laik-laki.

Hal ini sekaligus mengindikasikan adanya diskriminasi terhadap anak perempuan di Prov. Kalteng.

Ivo mengungkapkan perkawinan anak usia dini memiliki dampak antara lain stunting, tingginya angka kematian ibu dan bayi, tingginya angka putus sekolah, tingginya angka pekerja anak yang rentan diberi upah rendah sehingga turut meningkatkan angka kemiskinan serta dampak lainnya.

Baca Juga :  Bapperida Kalteng Beri Arahan Orientasi Penyusunan RKPD Kotawaringin Barat 2026

Perkawinan anak merupakan bentuk pelanggaran hak anak yang memiliki banyak dampak negatif dan sangat berbahaya tidak hanya bagi anak, keluarga, tapi juga negara.

Dampak itu yaitu stunting, tingginya angka kematian ibu dan bayi (Perempuan yang menikah di usia anak juga memiliki risiko kematian lebih tinggi akibat komplikasi saat kehamilan dan melahirkan dibandingkan dengan perempuan dewasa), tingginya angka putus sekolah, tingginya angka pekerja anak yang rentan diberi upah rendah sehingga turut meningkatkan angka kemiskinan, serta dampak lainnya.

Untuk itu, semua pihak perlu bersinergi mencegah perkawinan anak demi kepentingan terbaik 80 juta anak Indonesia. Karena itu orang tua memiliki peran yang besar untuk mencegah perkawinan anak di bawah umur.

Adapun peran TP-PKK dalam menggerakkan keluarga dalam mendukung pendewasaan usia perkawinan yakni melalui program pemberdayaan keluarga diantaranya pencegahan perkawinan anak dan pola asuh 1000 hari kehidupan hingga optimalisasi fungsi keluarga.

Kemudian Optimalisasi delapan fungsi keluarga diantaranya keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi dan pembinaan lingkungan.

Webinar dihadiri narasumber dari TP-PKK Pusat yakni Ketua Bidang 1 Pembinaan Karakter Keluarga Yulia Akmal, perkumpulan Obstetri Ginekologi Indonesia Wilayah Kalteng I Gede Hary Eka Adnyana, Ikatan Psikologis Klinis Indonesia Wilayah Kalteng Rensi. Diskusi dan Tanya jawab pada webinar dipandu oleh Moderator Pokja 1 TP-PKK Kalteng Linae Victoria Aden. Ketua TP-PKK Kalteng didampingi Sekretaris TP-PKK Kalteng Adiah Chandra Sari dan Sekretaris II Agus tetiana. (drt/k-10)

Iklan
Iklan