Banjarmasin, KP – Empat pilar kebangsanadalah tiang penyangga yang kokoh agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana.
Anggota DPRD Provinsi Kalsel, Dr.H.Karli Hanafi Kalianda, SH.MH mengatakan hal itu saat Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan” di Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, akhir pekan ini.
“Empat pilar kebangsaan adalah kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami seluruh masyarakat, dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, Makmur, sejahtera dan bermartabat,” tambah Karli dalam acara yang digelar di Aula Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, dihari sejumlah apparat kecamatan dan tokoh masyarakat setempat.
Dia juga menjelaskan bahwa konsep empat pilar kebangsaan itu terdiri dari Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta Bhineka Tunggal Ika.
Sementara, H.Puar Junaidi, S.Sos, SH.MH yang bertindak sebagai naras umber dalam kegiatan tersebut, membeberkan bahwa Pancasila merupakan ideologi dan dasar negara yang memiliki fungsi sangat fundamental dan juga disebut sebagai sumber dari segala sumber hukum.
Puar yang saat ini menjabat staf ahli DPRD Kalsel ini menyebutkan bahwa nilai-nilai luhur Pancasila tertuang dalam norma-norma yang terdapat dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945. “Norma konstitusional UUD 1945 menjadi acuan dalam pembangunan karakter bangsa,” ungkapnya.
Dikatakan juga bahwa dalam pembangunan karakter bangsa dibutuhkan komitmen terhadap NKRI, yang dibangun pada manusia dan bangsa Indonesia adalah karakter yang memperkuat dan memperkokoh komitmen terhadap NKRI. “Maka rasa cinta terhadap tanah air perlu dikembangkan dalam pembangunan karakter bangsa, melalui pengembangan seikap demokratis dan menjunjung tinggi hak azasi manusia serta menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Puar.
Menurut politisi senior ini,Bhineka tunggal ika bertujuan menghargai perbedaan atau keragaman namun tetap Bersatu dalam ikatans sebagai bangsa Indonesia.
“Indonesia terdiri dari beragam suku, agama, ras dan antara galongan (sara). Keberagaman ini harus dipandang sebagai kekayaan khasanah social kultur, bersifat kodrati dan alamiah.”
“Keberagaman bukan untuk dipertentangkan apalagi diadu antara satu dengan yang lain sehingga berakibat terpecah belah. Oleh sebab itu Bhineka Tunggal Ika harus dapat menjadi penyemngat terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa,” pungkas Puar Junaidi. (lia/K-3)