Kuala Kapuas, KP – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Ardiansah mengimbau kepada masyarakat untuk selalu disiplin dalam penerapan Protokol kesehatan (Prokes) saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.
“Sehingga perlu kewaspadaan jangan sampai lalai. Apa lagi menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru,” kata Ardiansah di Kuala Kapuas, Minggu (26/12).
Menurut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini, bahwa penerapan prokes secara ketat hal itu sangat penting diperhatikan, mengingat pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir.
Walapun kabupaten yang berjulukan Bumi “Tingang Menteng Panunjung Tarung” ini tingkat penyebaran kasus COVID-19 sudah berada di zona hijau, tetap penting menerapkan prokes yang ketat. Jangan sampai lengah.
“Mari kita bersama saling menjaga walaupun sudah di vaksin tetap saja prokes yang utama menggunakan masker saat berada di luar rumah dan tempat keramaian,” imbaunya.
Selain itu, wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang dan Pasak Talawang ini juga mengimbau masyarakat di daerah setempat, agar dapat mendukung pelaksanaan pertcepatan vaksinasi COVID-19.
“Ini demi terbentuknya kekebalan kelompok guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19, pun juga agar level Pembatasan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bisa turun ke level 2,” katanya.
Paling tidak, sambungnya, dengan dukungan masyarakat untuk mau divaksin sangat penting, sehingga meminimalisir penyebaran dan penularan COVID-19.
“Saya mengucapkan Selamat Hari Natal 25 Desember 2021, dan selamat menyongsong Tahun Baru 2022 kepada masyarakat Kabupaten Kapuas khususnya yang merayakan,” demikian Ardiansah. (Al)















