Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kotabaru

Menteri Perindustrian Serahkan Penghargaan ke Perusahaan Asal Kotabaru

×

Menteri Perindustrian Serahkan Penghargaan ke Perusahaan Asal Kotabaru

Sebarkan artikel ini
hal 16 K Baru 3 klm 8
KP/Ist

Kotabaru, KP – Melalui press release disampaikan, Penghargaan diserahkan kepada Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kotabaru, Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, atas keikutsertaan perusahaan semen tersebut berkontribusi dalam Pengembangan Vokasi Industri, yang merupakan salah satu perusahaan di Indonesia yang mendukung penuh pelaksanaan program link and match antara sekolah vokasi dan kebutuhan industri yang dilaksanakan oleh Pemerintah. Nah, atas upayanya tersebut Indocement mendapatkan penghargaan “Champion” karena berkonstribusi terhadap pembangunan SDM di Indonesia, melalui program rutin kegiatan pengembangan pendidikan dan pelatihan vokasi industri di Indonesia.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Agus Gumiwang Kartasasmita kepada Manajer CHRD Indocement, Dani Handayani, dalam acara pembukaan Industrial Vocational Week pada 1 Desember 2021 lalu.

Baca Koran

Disampaikan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat membuka Pekan Vokasi Industri di Jakarta, “Menyadari bahwa Kemenperin tidak bisa berjalan sendiri, maka kami menjalin kerja sama yang melibatkan seluruh komponen terutama sektor industri sendiri, dengan harapan dapat mencetak SDM unggul yang berdaya saing secara global,” ujar Menteri.

Diakui oleh Menteri Agus, Pihaknya juga terus belajar dari Negara-Negara sahabat yang berhasil mengelola pendidikan vokasi yang baik untuk pengembangan SDM industri. Untuk meningkatkan partisipasi aktif dari industri, Kemenperin menyediakan fasilitas-fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh industri, di antaranya berupa sembilan Sekolah Menengah Kejuruan, 10 politeknik, dan dua akademi komunitas. Kemudian, Kemenperin juga memiliki tujuh Balai Diklat Industri, Pelatihan Pelatih Tempat Kerja, Workshop Cost and Benefit serta Insentif Super Tax Deduction.

Dikatakannya lebih jauh, “Super Tax Deduction merupakan bentuk penghematan pajak (tax saving) yang berasal dari pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 200 persen atas pengeluaran untuk kegiatan praktik kerja, pemagangan dan pembelajaran,” Bebernya.

Baca Juga :  Kinerja Polres Kotabaru dalam Pengamanan Pemilu dan Pilkada 2024 Diapresiasi

Terkait Super Tax Deduction, Menperin mengingatkan para pelaku industri untuk memanfaatkan fasilitas tersebut dengan sebaik-baiknya. Hingga sekarang terdapat 43 perusahaan industri yang telah mendapatkan insentif Super Tax Deduction.

“Insentif ini kami harapkan dapat menjadi penyemangat bagi industri untuk lebih berkembang dan aktif dalam pengembangan pendidikan dan pelatihan vokasi.

Agenda kegiatan hasil kolaborasi BPSDMI Kemenperin dengan Kementerian Koordinator Perekonomian, Pemerintah Republik Federal Jerman dan Kadin Indonesia tersebut meliputi pelatihan di tempat kerja, Workshop Cost and Benefit Analysis, Coaching Clinic Super Tax Deduction, Webinar, serta penandatanganan MOU dengan mitra industri dan mitra luar negeri,” jelasnya.

Senada dengan itu, Kepala BPSDMI Kemenperin, Arus Gunawan menyampaikan, bahwa pihaknya ” Telah berkolaborasi baik dengan institusi dari dalam maupun luar Negeri seperti dari Swiss, Jerman, Singapura, Australia, Taiwan, dan Jerman. Dari program kerja sama tersebut, BPSDMI telah bermitra dengan setidaknya 5.678 industri dan badan usaha dalam memenuhi kebutuhan industri,” papar Agus, kemudian melanjutkan,

“Konselor Kerja Sama Pembangunan Kedutaan Besar Republik Federal Jerman untuk Indonesia, Sabine Schmidt menyatakan, kerja sama antara Indonesia-Jerman untuk bidang pendidikan dan pelatihan vokasi telah terjalin dengan sangat baik sejak beberapa tahun yang lalu.

Kami merasa terhormat menjadi mitra pembangunan yang penting bagi Indonesia di bidang ini dan berkomitmen untuk terus mendukung Indonesia dalam upaya memperkuat dan merevitalisasi sistem pendidikan dan pelatihan vokasi, serta mendorong partisipasi aktif industri dalam pelaksanaan Technical and Vocational Education and Training (TVET) sehari-hari,” tuturnya.

Dalam Pekan Pendidikan Vokasi, Kemenperin juga memberikan apresiasi kepada sembilan perusahaan “Champion” yang menerapkan best practice dalam pengembangan vokasi di Indonesia yakni, PT Indocement Tunggal Prakasa, PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, PT Niramas Utama, PT Hartono Istana NJ Teknologi, PT Astra Honda Motor, PT Sanken Agradwija, dan PT Sanghiang Perkasa, PT Komatsu Indonesia, PT Yogya Presisi Teknikatama Industri.

Baca Juga :  Ditjen Lahan dan Irigasi Pertanian Kementan RI Kunjungi Kotabaru

Keberpihakan Indocement terhadap pengembangan vokasi tidak hanya mendatangkan penghargaan untuk Indocement, melainkan, Indocement juga mendapatkan fasilitas Super Tax Deduction. (and/K-6)

Iklan
Iklan