Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Pelaku Peragakan 28 Adegan Pembunuhan di Pasar Lama

×

Pelaku Peragakan 28 Adegan Pembunuhan di Pasar Lama

Sebarkan artikel ini
6 rekon 4klm
ADEGAN PEMBUNUHAN – Tersangk a Ridwan dibonceng adiknya Een saat menangkap sajam milik korban Iyut yang menusuknya saat reka adegan pembunuhan. (KP/Andui)

adiknya bernama Hendra alias EEN tidak ada keterlibatannya sama sekali

BANJARMASIN, KP – Tersangka penganiayaan bernama Ridwan (23), menjalani rekontruksi yang diadakan di halaman Mapolsekta Banjarmasin Tengah, Kamis (23/12), sekitar pukul 11.00 WITA.

Baca Koran

Dihadiri Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Susilo SH SIk MH, didampingi Kanit Reskim, Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra STriK dan pihak Kejaksaan serta LKBH Unlam Banjarmasin. Juga dihadiri pihak keluarga korban maupun tersangka.

Dimana tersangka warga Jalan Sulawesi Banjarmasin Tengah ini, menjalankan reka penganiayaan sebanyak 28 adegan.

Dari rekontruksi itu tergambar jelas, peristiwa perkelahian yang terjadi di Jalan Pasar Lama Banjarmasin Tengah, Sabtu malam (11/12) silam, sekitar pukul 22.30 WITA.

Saat itu korban Ahmad Fauzi alias Iyut (25), warga Jalan Sultan Adam Komplek Mahligai Banjarmasin Utara, berboncengan dengan temamnya.

Di Tempat Pekara Kejadian (TKP) datang tersangka bersama adiknya Hendra alias EEN dengan sepeda motor matiq.

Lalu korban diduga ingin menusuk EEN menggunakan senjata tajam (sajam) jenis belati, akan tetapi langsung ditangkap oleh tersangka.

Setelah itu, tersangka langsung mengambil sajamnya dari jaket dengan menggunakan tangan kanan.

Lalu sajam tersebut oleh tersangka langsung ditusukan ke arah pinggang korban sebelah kanan.

Karuan saja, korban saat itu sedang dibonceng langsung terjatuh bersama temannya dari sepeda motor.

Selanjutnya dengan cepatnya teman korban mendirikan sepeda motor dan lari meninggalkan TKP, tertinggallah korban di lokasi kejadian.

Lalu tersangka turun dari sepeda dengan menaruh sajamnya di saku depan jaket dan melepas sandalnya.

Tersangka mengambil sajam jenis celurit di bagian jok depan yang sudah disiapkannya terlebih dulu.

Tersangka mendekati korban yang terduduk akibat terjatuh dari sepeda motor. Waktu itu mereka saling berhadapan sambil memegang sajam di tangannya masing-masing.

Disana tersangka langsung menebaskan celurit ke arah korban hingga mengenai bagian dada, telinga sebelah kanan dan pipi sebelah kanan.

Korban pun sempat menangkis menggunakan kedua tangannya untuk melukai bagian kepalanya, akan tetapi saat menangkis itulah langsung mengenai kedua jari-jari korbannya.

Melihat korban sudah tak berdaya, tersangka mendatangi adiknya EEN yang menunggu di atas sepeda motor lalu pergi ke rumahnya, untuk mengganti baju berlumuran darah.

Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Susilo SH SIk MH, mengatakan kegiatan rekonstruksi diadakan di halaman Mapolsek, guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan saat jalannya rekonstruksi ini.

“Selain itu juga tersangka akan dikenakan Pasal 338 jo pasal 351 ayat 3 KUHP, sedangkan adiknya yang bernama Hendra alias EEN tidak ada keterlibatannya sama sekali, hal terlihat dari acara rekonstruksi,” tandasnya. (fik/K-4)

Baca Juga :  Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif Topan Ginting Digeladah KPK
Iklan
Iklan