Rantau, KP – Pemerintah Kabupaten Tapin menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Isian Anggaran Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2022 dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Penyerahan Oleh Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor yang di terima langsung oleh Bupati Tapin HM Arifin Arpan yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Gt Ridha Jaya Wardana bertempat Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin. Jumat (03/12/2021) tadi.
Anggaran yang bersumber dari APBN Tahun 2022 terdiri dari atas Belanja Kementrian/Lembaga Sebesar Rp8,18 triliun dan dana transfer ke daerah dan dana desa sebesar 16,8 triliun.
Anggaran yang bersumber dari APBN Tahun 2022 tersebut terdiri atas Belanja Kementerian/Lembaga total sebesar Rp8,18 triliun dan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp16,8 triliun untuk diserahkan kepada masing masing lembaga kementrian dan pemerintah kota dan daerah di Kalimantan Selatan.
Dengan diserahkannya dana lebih awal ini untuk mempercepat memulainya penggunaan anggaran APBN di tahun 2022.
Gubernur Kalimantan Selatan.H Sahbirin Noor mengatakan, dengan telah diserahkannya DIPA dan TKDD tahun anggaran 2022 melalui APBN agar penggunaannya di fokoskan pada program pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kebijakan Presiden RI Joko Widodo.yang mana saat inimasih dalam pandemi covid 19.
“Berharap dalam penggunaannya berjalan dengan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peruntukkannya,” jelasnya.
Oleh karenya pada kesempatan ini berpesan, kepada Bupati dan Walikota di se Kalimantan Selatan bersama Satuan Kerja Perangkat Daerahnya masing-masing agar mulai sekarang sudah menyiapkan langkah-langkah program kerja dilakukan dan melaksanakannya sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Sehingga nantinya Pelaksanaan APBN APBD berjalan sesuai dengan kebutuhan dan tetap menjalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara Bupati Tapin di wakili Asisten Pemerintah dan kesra Tapin, Gusti Ridha Jaya mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Tapin mengucapkan syukur alhamdulilla Kab Tapin menerima DIPA dan TKDD dari APBN di serahkan Pemerintah Prov Kalsel.
“DiPA dan TKDD Anggaran 2022, kita serahkan ke Bupati Tapin untuk merealisasikan penggunaan anggaranya mengacu pada program pemerintah pusat,” katanya.
Untuk diketahui bahwa pengelolaan dana Desa Kab Tapin di tetapkan sebagai terbaik Kedua untuk pemerintah Kab Kota se Kalsel.
Mudah-mudahan dengan pengelolaan terbaik ini, sebagai modal untuk lebih baik lagi dalam mengelola keuangan daerah yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi maupun APBD.
“Tinggal tugas kita selanjutnya adalah terus bekerja untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur yang sudah dimulai dan peningkatan pelayanan publik,” pungkasnya. (abd/K-6)















