Tamiang Layang, KP – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bartim, H Abdul Majid Rahimi menegaskan perayaan Natal benar-benar wajib mentaati Surat Edaran ( SE ) Menteri Agama yang telah di terbitkan.
“Harus bisa mentaati SE Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid -19 pada Perayaan Natal Tahun 2021,” kata H Abdul Majid di Tamiang Layang, Sabtu.
Dijelaskan H Abdul Majid, SE tersebut mengatur tentang perayaan Natal dimana letak tanggung jawab pengurus gereja, pelaksanaan khotbah maupun jemaat atau peserta perayaan Natal.
SE Menteri Agama juga melarang adanya pawai atau arak-arakan yang melibatkan jumlah peserta dalam skala besar. SE Menteri Agama tersebut sudah disosialisasikan ke masyarakat dan juga pengurus gereja.
“Kemenag akan lebih memantapkan lagi penyampaian sosialisasi SE ke masyarakat dan pengurus gereja-gereja saat mendekati pelaksanaan ibadah Natal,” kata Majid.
Kapolres BARTIM AKBP Afandi Eka Putra menegaskan, pihaknya saat ini juga gencar melaksanakan sosialisasi dan patroli protokol kesehatan ke sejumlah titik di wilayah Kabupaten BArtim.
“Ini untuk memastikan bahwa masker benar dipakai, cuci tangan, jaga jarak, tidak berkerumun atau menjauhi kerumunan dan mengurangi mobolitas terlaksana dengan baik di massa pandemi COVID-19,” terang Afandi.
Tidak hanya itu, kata Afandi, pihaknya juga menggencarkan vaksinasi di wilayah Kecamatan Dusun Tengah untuk meningkatkan target vaksinasi yang masih belum maksimal.
“Saat ini angka capaian vaksinasi sudah berada di 68 persen. Kita optimis wilayah yang beum mencapai target akan bisa dikejar dan target 75 persen warga tervaksinasi akhir tahun bisa tercapai,” kata Afandi.
Dijelaskan Afandi, warga dari luar yang memasuki wilayah Kabuapten Barito Timur juga wajib mematuhi protokol kesehatan selama Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Bekerjasama dengan Satgas Covid-19, kita juga akan melaksanakan tes COVID-19 dengan rapid antigen secara acak di wilayah perbatasan Kelurahan Taniran Kecamatan Benua Lima. Jika ditemukan ada yang positif maka akan kita arahkan untuk menjalani isolasi dan perawatan,” demikian Afandi. (vna/k-10)