Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Petugas Tilang Puluhan Truk Langgar Larangan Jam Masuk

×

Petugas Tilang Puluhan Truk Langgar Larangan Jam Masuk

Sebarkan artikel ini
5 truk 3klm
DITILANG – Petugas saat meminta data dokumen surat puluhan truk yang ditilang. (KP/Yuli)

Selasa kemarin sore 22 truk kita tilang. Sedangkan pagi kemarin ada 10 truk

BANJARMASIN, KP – Puluhan truk harus menerima sanksi tilang oleh petugas karena melanggar jam masuk kota Banjarmasin yang sudah di tentukan

Baca Koran

Sanski tegas yang di keluarkan oleh Sat Lantas Polresta Banjarmasin dan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin.

“Dalam 3 minggu ini sudah dilakukan peneguran dan imbauan. Tapi masih saja mereka curi-curi waktu. Makanya kita ambil tindakan tegas dengan melakukan penilangan,” jelas Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Gustaf Adolf Mamuaya, S.I.K. M.M. melalui KBO, Ipda S Naryanto, Rabu (8/12).

Dikatakan Naryanto, dari 32 kendaran yang di tilang petugas rata-rata orang-orangnya itu-itu saja.

Berdasarkan keterangan 32 kendaraan berhasil ditilang pihak petugas ini dilakukan selama 2 hari di wilayah Jalan Kilometer 6 dan Jalan Hasan Basri (Adyaksa)

“Kemarin sore 22 truk kita tilang dari kawasan Kilometer 6. Sedangkan pagi tadi ada 10 truk yang kita tilang dari kawasan Jalan Adyaksa,” ujarnya

Diungkapkan KBO, denyan di berikan sanksi tilang ini untuk memberikan efek jera dan membuat truk-truk tidak melintas di dalam kota pada jam-jam yang sudah diatur dalam surat Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2009.

Dimana, larangan masuk pada pukul 06.00 Wita sampai pukul 09.00 Wita dan pukul 15.00 Wita sampai pukul 18.00 Wita. (yul/K-4)

Baca Juga :  Kasus di Tanbu, Penyidik Polda Kalsel Kembali Panggil Sejumlah Pejabat
Iklan
Iklan