Kotabaru, KP – Sebanyak 28 perpustakaan di Kabupaten Kotabaru dibawah naungan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kotabaru Mendapatkan Sertifikat Akreditasi dari Perpustakaan Nasional Tahun 2021 melalui Jalur Portofolio dan Relaksasi, diserahkan Oleh Sekretaris Daerah Kotabaru H. Said Akhmad, Rabu (8/12/2021) di Balai Gunung Jambangan Politeknik Kotabaru, dihadiri Direktur Politeknik Kotabaru, Kepala sekolah, dan staf Perpustakaan Perguruan Tinggi negeri, SMA, SMP, dan Desa.
Dalam sambutannya Sekretaris Daerah H. Said Akhmad menyampaikan ” Apresiasi setinggi -tingginya kepada 28 Perpustakaan di kotabaru dibawah naungan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kotabaru yang telah berhasil mendapatkan akreditasi dari Perpustakaan Nasional tahun 2021.
Selamat perpustakaan yg mendapatkan akreditasi, teruslah mengembangkan perpustakaannya untuk meningkatkan minat baca masyarakat kita, Agar masyarakat kita menjadi Manusia Hebat.
Perpustakaan bukanlah suatu hal yang baru. Dengan adanya banyak perpustakaan bisa menjadikan manusia hebat karena banyak membaca dan menimba pengetahuan disana.
Perpustakan membuat Orang hebat, bukan menjadikan Kita Bodoh, Setiap Desa harus mempunyai perpustakaan, karenanya setiap dana desa harus menyisihkan untuk memperbanyak buku, gunanya mencerdaskan bangsa” Tutupnya.
Sementara, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakan Daerah Kabupaten Kotabaru Ir. H.Gusti Syahruddin mengatakan “Sertifikat Akreditasi perpustakan yang di proleh, merupakan legalisasi pengakuan resmi dari pemerintah Pusat Melalui Perpustakaan Nasional.
Kita patut berbangga, sebanyak 28 perpustakaan dikotabaru berhasil mendapatkan akreditasi mereka, yang artinya perpustakaan mereka ini sudah memenuhi standar Perpusnas.
Bagi program pembinaan untuk mendapatkan akreditasi ini dilaksanakan setiap tahunnya.
Mudah-mudahan kegiatan hari ini, dapat memotifasi perpustakaan yang lain, yang belum mendaptkan akreditasi agar segera mendapatkanya,” harapnya. (and/K-6)