Banjarmasin, KP – Keseriusan program normalisasi sungai yang digencarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin saat ini dipertanyakan oleh masyarakat.
Seperti yang sebelumnya diungkapkan oleh Isah belum lama tadi. Warga Jalan Prona 1, Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Selatan itu mengaku tidak bisa tidur nyenyak akibat dihantui ancaman banjir rob.
“Saya sampai tidak bisa tidur nyeyak. Satu sentimeter lagi, air masuk ke dalam rumah,” ucapnya saat ditemui awak media, Minggu (5/12) sore
Benar saja, saat ditemui pun Isah tampak sibuk membersihkan endapan lumpur bekas genangan air yang naik ke teras rumahnya.
“Tolong lah, kepada pemerintah. Kalau bisa, sungai di sana (Sungai Guring) itu dikeruk yaa paling tidak 2 sampai tiga meter lah dikeruknya. Biar air genangan seperti ini bisa lekas turun ke sungai,” harapnya.
Bahkan ketua RT 15, Bahrani mengaku tak bisa berbuat banyak. Selain menunggu genangan surut sendiri. “Tapi sampai sekarang, rupanya hanya sedikit saja surutnya,” keluhnya.
Seperti halnya warga lainnya di kawasan itu, Bahrani juga tampak meletakkan sejumlah perabotan rumah lebih tinggi dari pada tempat asalnya. Dan sesuai prediksinya, pada Minggu (5/12) dini hari, air juga sampai masuk ke dalam rumah.
Di sisi lain, sebagai Ketua RT, Bahrani mengaku bingung ingin berbuat apa.
Pasalnya, jauh sebelum banjir melanda Kota Banjarmasin di awal tahun tadi, permintaan pengerukan sungai sudah pernah diajukannya ke pihak Pemko Banjarmasin. “Tapi sayang, hingga kini sungai di kawasan ini tak pernah dikeruk,” keluhnya.
“Yang saya heran, padahal permintaan pengerukan sungai itu tiap tahun selalu kami ajukan. Dan permintaan itu pun adalah hasil rapat dari seluruh RT di Jalan Prona 1 ini,” tambah pria paruh baya tersebut.
Bahkan menurutnya, pemerintah malah memilih untuk melakukan peninggian badan jalan dibandingkan mengeruk sungai.”Jalan terus ditinggikan, sungai tak kunjung dikeruk,” tandasnya.
Lantas, mengapa Pemko tak jua melakukan pengerukan terhadap sungai guring?
Saat dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Sungai, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Hizbul Wathoni mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa serta merta langsung melakukan pengerukan sebagai upaya normalisasi sungai di lokasi tersebut.
Ia menjelaskan, bahwa pihaknya masih terkendala metode pengerukan lantaran Sungai Guring itu masih satu alur dengan Sungai Pekapuran dan Sungai Kelayan.
“Dari awal mestinya normalisasi sungai diprioritaskan di Sungai Pekapuran dan Kelayan dahulu untuk dikeruk. Namun, kondisinya tidak memungkinkan lantaran banyaknya permukiman,” jelasnya, Senin (6/12) siang.
Alhasil, hingga saat ini pun pihaknya masih memikirkan secara teknis bagaimana cara mengeruk sungai tersebut tanpa ada yang terdampak akibat pengerukan.”Kalau bisa ada pembebasan lahan. Jadi, kami bisa menurunkan alat berat untuk mengeruk sungai yang ada di situ. Kemudian nyaman membuang hasil kerukan di kiri kanan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sebenarnya bisa saja dengan metode alat keruk berada di atas kapal tongkang. Tapi, biaya yang dibutuhkan sangat besar dikarenakan setidaknya perlu dua unit kapal tongkang.
Satu kapal untuk meletakkan alat berat yang bertugas untuk mengeruk, satu kapal lagi untuk mengangkut hasil kerukan. “Kemudian kerukan yang dihasilkan, kami rasa juga tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan. Maka dari itu, kami berharap ada pembebasan lahan,” ucapnya.
“Karena kalau cuma dikeruk, kami khawatir akan berimbas pada permukiman yang ada di bantaran sungai. Kalau kami nekat keruk, pondasi rumah warga bisa jadi menggantung,” tekannya.
Sungai Pekapuran dan Kelayan, menurut Thony adalah kunci agar kawasan Banjarmasin Timur dan Selatan tidak terdampak banjir. Dua sungai itulah yang menurutnya, harus dikeruk secara maksimal.
“Sekali lagi, teknis pengerukannya itu yang masih kami pikirkan. Apakah bisa dilakukan pengerukan tanpa harus ada pembebasan kawasan,” imbuhnya.
“Kemudian, kalau toh pengerukan bisa dilakukan tanpa pembebasan kawasan, apakah tidak menimbulkan risiko terhadap bangunan di bantaran sungai,” tambahnya.
Thony pun lantas mencontohkan kawasan yang pernah dilakukan pengerukan tanpa adanya pembebasan kawasan. Salah satunya, di kawasan Pelambuan. Saat melakukan pengerukan di situ, Thony menyebut ada tiga rumah yang miring.
“Memang tidak terjadi saat pengerukan. Tapi beberapa bulan seusai pengerukan. Dan warga pun akhirnya minta dibikinkan siring,” jelasnya.
Lebih jauh, seperti diketahui. Sungai di kawasan Jafri Zam-zam adalah salah satu sungai yang dikeruk oleh PUPR Kota Banjarmasin di tahun 2021. Namun nyatanya, kawasan itu masih terdampak banjir rob.
Disinggung terkait hal itu, Thony menyatakan bahwa kawasan Jafri Zam-zam belum sepenuhnya selesai dikeruk. Ia memastikan, di tahun 2022 pengerukan di kawasan itu akan terus berlanjut.
“Karena masih banyak yang belum dikeruk. Yang baru dikeruk kan hanya yang ada di samping SPBU,” jelasnya.
Di sisi lain, terkait normalisasi sungai di tahun 2022 menurut Thony, bakal ada bantuan dari pihak Balai Sungai. Pihak balai, berencana bakal meneruskan pengerukan di kanal Ahmad Yani dan Sungai Veteran. “Kemudian, juga bakal ada penyiringan di situ,” ungkapnya. menyampaikan bahwa program normalisasi sungai untuk tahun ini sebenarnya sudah selesai.
Namun, program itu dipastikan bakal terus berlanjut di tahun 2022 mendatang. Lantaran menurutnya, masih banyak kawasan sungai yang perlu dinormalisasi.
Dijabarkan Thony, untuk di tahun 2021, normalisasi sungai sudah menyentuh enam sungai. Di antaranya yakni, kanal Ahmad Yani Banjarmasin, Sungai Veteran, Simpang Gusang, Simpang Telawang, Jafri Zam-Zam, hingga Sungai Muara Kelayan.
“Untuk selanjutnya di tahun 2022, normalisasi sungai akan menyentuh 22 sungai lainnya di Kota Banjarmasin,” tuntasnya. (Zak/K-3)