Banjarmasin, KP – Suriansyah alias Ayah (56) ini hanya bisa pasrah ketika diamankan petugs Polsekta Banjarmasin Timur, Jumat (17/12) malam.
Warga Jalan Kelayan A RT 01 Kelurahan Kelayan Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan ini, ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika jenis shabu.
Bukti adanya dugaan Ayah terlibat dalam peredaran narkoba, petugas berhasil menyita 3 paket sabu dan satu timbangan digital.
Menurut Kapolsekta Banjarmasin Timur, AKP Pujie Firmansyah, penangkapan bermula saat Unit Polsek Banjarmasin Timur yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu H Timur Yono mendapat informasi terkait adanya peredaran narkotika di kawasan sekitar rumah pelaku.
“Anggota melakukan penyelidikan terlebih dahulu dan menemukan pelaku yang sedang berada di lokasi. Pada saat diamankan dan dilakukan pemeriksaan badan ditemukan 1 paket shabu yang disimpan pelaku di kantong celana bagian depan,” jelas Kapolsek, Rabu (22/12).
Dikatakan Pujie, untuk mendapatkan barang bukti petugas yang kemudian melakukan penggeledahan di TKP, kembali menemukan barang bukti berupa 2 paket klip sabu dan sebuah timbangan digital.
“Total barang bukti yang berhasil kita amankan yakni 3 paket shabu dan sebuah timbangan digital,” lanjutnya.
Di tambahkan Kapolsek, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Timur guna dilakukan proses hukum selanjutnya.
“Atas perbuatannya pelaku kita kenakan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (yul/K-4)