Pelaihari, KP – Dalam rangka menjamin agar seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Laut (Tala) memiliki akses jaminan kesehatan yang bermutu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala melakukan Memorandum of Understanding (MoU) Universal Health Coverage (UHC) dengan BPJS Kesehatan. MoU ini ditandatangani Bupati Tala HM Sukamta dan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Banjarmasin Agus Supratman di VIP Kediaman Bupati Tala, Selasa (21/12/2021).
UHC adalah sistem penjamin kesehatan yang memastikan seluruh penduduk atau paling sedikit 95 persen dari penduduk terdaftar sebagai program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Sukamta mengatakan, MoU ini merupakan salah satu bentuk perlindungan dan pemberian jaminan kesehatan yang layak bagi masyarakat Tala, “Jadi, seluruh masyarakat di Tala tidak ragu lagi dalam memanfaatkan fasilitas kesehatan, karena sudah dijamin oleh BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Bupati menjelaskan, jaminan kesehatan yang diterima masyarakat merupakan bentuk pondasi awal bagi generasi penerus bangsa yang hebat dan sehat. Menurutnya dengan pondasi yang kuat dapat melahirkan generasi yang berdaya saing, tahan banting dan berani dalam mengambil kebijakan.
“Saya prioritaskan hal ini untuk melindungi masyarakat, sehingga dapat menyelamatkan nyawa masyarakat kita. Karena kesehatan itu tidak bisa ditunda sehingga harus kita tangani dengan cepat,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin mengungkapkan total peserta jaminan kesehatan nasional di Tala sudah melebihi batas minimal capaian UHC yaitu 97 persen dari jumlah yang ditargetkan pemerintah pusat sebesar 95 persen.
“Kami tentunya mengapresiasi langkah konsisten Pemkab dalam program UHC ini sesuai dengan amanat presiden. Semoga program ini dapat menjadi inspirasi bagi kabupaten lain di Kalimantan Selatan,” harapnya. (rzk/K-6)














