Banjarbaru, KP – Seorang tersangka jambret berinisial PH (25) tak bisa berkutik lagi ketika ditangkap oleh anggota Polsek Banjarbaru Barat, bersama warga di sekitar Jalan Angkasa Kelurahan Syamsudin Noor Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru. Kamis (9/12/2021), sekitar pukul 23.00 WITA
Tersangka diketahui beralamat di Jalan Sidoharjo Gang Harapan Jayav RT 11 RW 02 Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Anggota menyita barang bukti berupa satu buah tas selempang warna putih kombinasi kuning, satu buah Handphone (HP) merk I Phone 7 warna silver, satu buah jam tangan merk Mirage, satu buah dompet warna abu-abu kombinasi putih yang berisi uang sebesar Rp270.000, dan satu unit sepeda motor Yamaha Rx King warna hitam tanpa plat nomor milik tersangka.
Seluruh barang bukti ini merupakan milik korban bernama Rika Ananda (18), warga Jalan Tambak Komplek Griya Ramania Blok C RT 29 /08 Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid SH MH SIk melalui Kapolsek Banjarbaru Barat, AKP Yuda Pardede Kumoro, saat dikonfirmasi Jum’at (10/12/2021), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya, dan anggota masih melakukan pengejaran terhadap tersangka satunya yang sempat kabur.
Dari kronologisnya, saat itu korban pulang dari Banjarbaru menuju Landasan Ulin dengan menggunakan sepeda motor. Ketika sampai di Jalan Angkasa, korban dipepet oleh dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor Yamaha RX king dan langsung menarik tas slempang warna putih yang di selempang di bahu sebelah kanan korban.
Setelah berhasil mendapatkan barang korban, para tersangka langsung kabur menuju bandara lama, kemudian korban mengejar tersangka dan berhasil menabrak sepeda motor tersangka di depan Jalan Kasturi Banjarbaru.
Akibatnya, tersangka dan korban pun terjatuh. Tak lama kemudian, warga sekitar berdatangan dan mengamankan tersangka. Sayangnya, salah satu tersangka lainnya berhasil kabur.
Warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor Mapolsek Banjarbaru Barat. Anggota polisi bertindak cepat mengamankan tersangka bersama barang bukti, untuk menghindari amukan warga.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka PH, diketahui ia bersama temannya sudah tiga kali melakukan aksi penjambretan, yaitu di Jalan Trikora sekitar Bundaran Palm, namun saat itu tersangka tidak berhasil karena HP korban saat itu terjatuh.
Kemudian, di Bundaran Liang Anggang, tersangka saat itu berhasil melakukan penjambretan satu buah tas berisi uang sebanyak Rp400.000.
Lalu, di Jalan Angkasa. Meski pelaku berhasil mengambil tas korban, namun, korban berhasil menabrakkan motornya ke arah tersangka jingga terjatuh. Tersangka berhasil diamankan oleh para warga yang ada disekitar (fik/KPO-1)