Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Turunkan Stunting
Kalsel Kerahkan 3.072 Tenaga Pendamping Keluarga

×

Turunkan Stunting<br>Kalsel Kerahkan 3.072 Tenaga Pendamping Keluarga

Sebarkan artikel ini
hal9 2klmstunting
DIKUKUHKAN - Gubernur Kalsel yang diwakili Sekda Roy Rizali Anwar, Kamis (16/12) mengukuhkan Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam rangka penurunan angka stunting. (KP/lili)

Banjarmasin, KP – Untuk menurunkan angka stunting yang saat ini masih sangat tinggi di daerah ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengerahkan 3.072 tenaga Tim Pendaping Keluarga (TPK).

Untuk itu, Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor diwakili Sekretaris Daerah Provinsi, Roy Rizali Anwar mengukuhkan 3.072 tenaga Tim Pendamping Keluarga TPK, Kamis ( 16/12) di Mahligai Pancasila Banjarmasin.

Kalimantan Post

Tim Pendamping Keluarga yang direkrut Perwakilan BKKBN Provinsi Kalsel itu akan disebar di setiap desa/kelurahan itu dibentuk untuk mempercepat proses penanganan stunting di Provinsi Kalsel.

Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021, BKKBN diberikan tugas untuk membentuk Tim Pendamping Keluarga, minimal satu tim pendamping untuk satu desa. Namun desa dengan jumlah penduduk yang besar, dapat diberikan lebih dari satu tim pendamping.

Gubernur Kalsel dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini sangat strategis untuk menguatkan komitmen bersama dalam upaya percepatan penurunan stunting, khususnya dengan mengoptimalkan TPK, yang terdiri dari bidan, kader PKKdan kader KB agar angka stunting di kalsel dapat segera diturunkan.

Disebutkan, permasalahan stunting masih merupakan permasalahan serius bagi balita di indonesia bahkan dunia. Dibandingkan dengan negara-negara di asia tenggara, Indonesia menempati posisi kedua tertinggi di bawah Kamboja. Kondisi ini cukup memprihatinkan, karena menurut studi bank dunia, kerugian akibat stunting berdampak pada berkurangnya PDB Indonesia sebanyak 2-3 persen.

Di Kalsel, lanjutnya, secara khusus mendapat perhatian lebih karena masih termasuk ke dalam 10 provinsi yang angka stuntingnya masih tinggi yaitu di angka 31,70 persen.

kondisi ini menunjukkan 1 dari 3 orang anak di Kalsel mengalami stunting.kondisi ini harus segera disikapi dengan langkah-langkah aksi konvergensi.

Percepatan penurunan stunting mengingat target nasional menurunkan angka stunting sangat ambisius, yaitu tahun 2022 menurunkan sebesar 18,4 persen dan sebesar 14 persen di tahun 2024.

Baca Juga :  Pengerukan Sungai Guring Dikebut, Aliran Sungai Pekapuran Mulai Dibersihkan

“Kita semua harus bertekad dan bekerja keras agar target ini dapat dicapai. Dari segi landasan hukum, pemerintah telah menerbitkan peraturan presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting,” ujar gubernur.

Peraturan Presiden tersebut memberikan payung hukum bagi strategi nasional percepatan penurunan stunting. Perpres ini memberikan penguatan kerangka intervensi yang harus dilakukan serta kelembagaan yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting.

Salah satunya dengan mendukung aplikasi bangga kencana yang merupakan upaya melakukan pendataan keluarga berkualitas yang hidup dalam lingkungan yang sehat, melalui berbagai kelompok kegiatan di masyarakat, dengan fokus utamanya adalah percepatan pencegahan stunting.

Pandemi Covid-19 juga menjadi tantangan tersendiri bagi upaya percepatan penurunan stunting. Capaian yang sudah baik selama 7 tahun terakhir, yang telah berhasil menurunkan prevalensi stunting dari 44,3 persen pada tahun 2013 menjadi 31,75 persen pada tahun 2019, harus terus dipertahankan dan ditingkatkan kembali untuk mencapai target 14 persen pada akhir tahun 2024.

Dipahami, pelaksanaan beberapa program pada tahun 2020 terpengaruh pandemi, terutama kegiatan layanan yang memerlukan interaksi langsung dengan masyarakat. Alokasi anggaran dan layanan kesehatan juga terfokus pada upaya untuk mengatasi Covid-19. hal ini tentu saja mempunyai dampak bagi pelaksanaan percepatan penurunan stunting.

Untuk itu dengan dikukuhkannya TPK yang akan bergerak di desa-desa dan kelurahan di Kalsel, diharapkan stunting dapat dicegah dan ditangani secepat mungkin, mengingat waktu yang cukup singkat untuk mencapai target 14 persen 2024.

Penanganan stunting secara garis besar dilakukan melalui intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif yang difokuskan pada 1000 (seribu) hari pertama kehidupan. Intervensi gizi spesifik adalah intervensi yang berhubungan dengan peningkatan gizi dan kesehatan, sementara intervensi gizi sensitif adalah intervensi pendukung seperti penyediaan air bersih dan sanitasi.

Baca Juga :  Puskesmas Cempaka Putih Resmi Beroperasi, Akses Kesehatan Warga Banjarmasin Timur Kian Dekat

“Saya ingin agar 3.072 tim pendamping keluarga yang hari telah dikukuhkan dapat melakukan kerja kolaboratif dengan mengutamakan pencegahan stunting kepada calon pengantin, melakukan pendampingan kepada ibu hamil, pendampingan kepada ibu pasca persalinan atau ibu yang menyusui dan pendampingan kepada bayi baru lahir hingga usia 2 tahun,” ujar gubernur lagi.

Sementara, Kepala BKKBN Provinsi Kalsel, Ramlan mengatakan, TPK akan melakukan pendampingi mulai dari warga yang ingin menikah dengan dibantu aplikasi siap nikah siap hamil (Elsimil). Elsimil merupakan aplikasi yang berfungsi sebagai alat screening untuk mendeteksi factor resiko pada calon pengantin dalam rangka penanganan stunting.

Selain itu, TPK juga mendampingi ibu hamil, menyusui dan bayi bawah dua tahun (baduta) yang merupakan masa stunting tidaknya seorang anak. Apabila anak itu otaknya terisi 35 persen, sementara anak yang brilian 86 persen.

“Patokan membentuk TPK ini yaitu 600 ribu penduduk untuk satu tim, bila suatu desa atau kelurahan melebih itu, bisa dua atau tiga TPK,” jelas Ramlan. (lia/K-7)

Iklan
Iklan