Palangka Raya, KP – Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo mendesak daerah Kabupaten yang belum membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) pasalnya masih ada 6 daerah belum terbentuk.
Hal itu ia sampaikan saat membuka secara resmi Rapat koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Kalteng, Rakor digelar secara luring dan daring terpusat di Kantor Gubernur Kalteng, Senin (13/12).
Gubernur Sugianto Sabran melalui Wagub mengemukakan kondisi pandemi Covid-19 menjadi salah satu tantangan terbesar dan menyadarkan semua, bahwa ketersediaan produk/layanan keuangan yang mudah dijangkau di seluruh daerah, menjadi hal yang perlu diperhatikan
Pasalnya kegiatan perekonomian diharapkan masih tetap dapat berjalan, meskipun dalam keterbatasan ditengah pandemi kini.
Dikukakan, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo pada Rakornas TPAKD akhir Tahun 2020 lalu, diminta untuk melakukan cara-cara yang extraordinary, inovatif, dan cepat dalam menjalankan segala kebijakan dan program yang ada.
Dijelaskan secara umum Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kalteng telah mampu mengim plementasikan dengan baik berbagai kegiatan akses keuangan yang menjadi program-programnya, melalui sinergi antar lembaga/instansi.
Meskipun pandemi Covid-19 menjadi tantangan, “TPAKD cukup berhasil dalam merealisasikan program-program yang telah direncanakan”, imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, tahun 2021 terdapat 4 Kabupaten yang telah membentuk TPAKD, diantaranya Kabupaten Kapuas, Sukamara, Seruyan, dan Gunung Mas, yang mana 3 dari Kabupaten tersebut telah dikukuhkan, namun Kabupaten Gunung Mas belum melakukan pengukuhan.
Edy berharap pengukuhan dapat segera dilaksanakan pada awal tahun 2022 agar program kerja yang telah disusun pada rapat koordinasi tingkat Kabupaten dapat segera terlaksana dengan baik.
Dengan terbentuknya 4 Kabupaten pada tahun 2021, maka telah terdapat 8 Kabupaten/ Kota yang telah membentuk TPAKD.
Wagub mengapresiasi kepada seluruh Kabupaten/ Kota yang telah membentuk TPAKD dan menjalankan program sesuai rencana, dan ia juga menghimbau kepada seluruh Kabupaten yang belum membentuk, untuk segera melakukan pembentukan TPAKD, sebagaimana instruksi melalui surat yang telah kami kirimkan kepada seluruh Bupati yang belum memiliki TPAKD.
Wagub minta agar dapat terus melanjutkan dan meningkatkan komitmen bersama dalam pelaksanaan program-program TPAKD tahun 2021, yang salah satunya juga dengan pengalokasian anggaran untuk program yang berkaitan dengan percepatan akses keuangan daerah, sehingga inisiasi program bisa berjalan dari seluruh pihak dan meningkatkan efektivitas dari program tersebut.
Rakor juga dihadiri Kepala OJK Kalteng Otto Fitriandy, Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng dan Kabupaten/ Kota se-Kaltenv yang menjadi Pengurus dan Anggota TPAKD serta seluruh pengurus dan anggota Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Kalteng. (drt/k-10)