Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

28 Unit Kendaraan Roda Dua Balap Liar Diamankan

×

28 Unit Kendaraan Roda Dua Balap Liar Diamankan

Sebarkan artikel ini
5 HSU 2klm
28 unit kenderaan balap liar yang diamankan. (KP/Nov)

Amuntai, KP – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) akan menindak tegas terhadap aksi balap liar di jalan raya yang sangat mengganggu dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Bahkan Polres HSU menghimbau kepada masyarakat jika ada melihat aksi balap liar silahkan langsung menghungi nomor call center Polres HSU agar dilakukan tindakan tegas demi kenyamanan ketertiban berlalu lintas.

Baca Koran

Sebagaimana pada Kamis sore (6/1) di Desa Pulau Tambak yang jaraknya cukup jauh dari ibukota Kabupaten digunakan anak muda untuk melakukan aksi balap liar. Polres HSU mengamankan sebanyak 28 unit kendaraan roda dua.

Polres HSU akan menindak tegas jika ada aksi balap liar terulang lagi. Dan masyarakat silahkan melaporkan jika ada melihat aksi balap liar yang mengganggu kenyaman pengguna jalan.

“Setiap hari apabila ada temuan untuk balap liar lagi maka akan terus di lakukan penegakan hukum supaya jalan dan masyarakat yang lewat dalam keadaan aman dan nyaman”, ungkap Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIk saat dihubungi sembari siap menerima laporan masyarakat.

Kapolres menjelaskan dalam aksi balap liar tersebut sebanyak 28 unit kendaraan roda dua dilakukan sanksi sesuai dengan peraturan. (nov/K-4)

Baca Juga :  Baru Bebas, Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Kembali Ditahan KPK
Iklan
Iklan