Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Bahaya Moderasi Beragama di Negara Sekuler

×

Bahaya Moderasi Beragama di Negara Sekuler

Sebarkan artikel ini

Oleh : Mu’minah S.Pd
Pemerhati Anak dan Perempuan

Edaran spanduk ucapan natal bagi semua jajaran Kemenag Sulsel menuai protes masyarakat, namun dianggap harus tetap dilanjutkan untuk menegaskan sikap pemerintah terhadap isu ucapan natal.

Kalimantan Post

Nuruzzaman membenarkan Kanwil Kemenag Sulsel telah menerbitkan edaran tentang pemasangan spanduk ucapan Natal dan Tahun Baru. Pasalnya, Kemenag adalah instansi vertikal dan juga menjadi representasi dari negara. “Kementerian Agama adalah kementerian semua agama, bukan hanya kementerian satu agama. Kementerian Agama berkewajiban mengayomi, melayani, dan menjaga seluruh agama, termasuk merawat kerukunan umat beragama,” ucap Nuruzzaman.

Ketua GP Ansor itu memastikan negara, dalam hal ini Kemenag, termasuk Kanwil Kemenag Sulsel, berkewajiban melayani semua agama. Sebelumnya, beredar imbauan agar semua satuan kerja (satker) di Kanwil Kemenag Sulsel untuk memasang ucapan selamat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, dengan ini diimbau kepada Saudara untuk memasang spanduk ucapan Selamat Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 pada satker masing-masing,” kata surat edaran yang diteken Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Khaeroni.

Edaran tersebut jelas menginstruksikan untuk semua satuan kerja secara tidak langsung mengucapkan selamat Natal, ucapan yang seharusnya hanya dilontarkan dan diterima oleh pemeluk agama Kristen. Berbeda halnya dengan pendapat dari anggota komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf, beliau merespons polemik perihal boleh atau tidaknya umat Islam menyampaikan ucapan Selamat Natal kepada umat Kristiani. Bukhori menilai tidak boleh ada paksaan bagi pihak yang mau mengucapkan atau pun tidak mengucapkan.

Awalnya, Anggota Komisi Agama DPR itu menjelaskan definisi moderasi beragama dan moderasi agama. Menurutnya, kedua hal itu memiliki makna yang berbeda. “Moderasi beragama bukan moderasi agama, itu adalah dua hal yang berbeda. Moderasi agama berakibat pada berubahnya syariat, ajaran, atau keyakinan agama, sedangkan moderasi beragama adalah sikap moderat dalam berperilaku agama,” terang Bukhori melalui keterangan tertulis yang diterima fajar.co.id, Minggu (19/12/2021).

Baca Juga :  Menteri Agama dan Private Jet

Mantan Ketua Ikatan Pelajar NU Jepara itu kemudian mengaitkan perbedaan keduanya dalam konteks ucapan Natal. Menurutnya, tidak ada korelasi antara orang yang mengucapkan Natal disebut moderat sedangkan yang tidak mengucapkannya disebut radikal. “Dalam kaitannya dengan ucapan Natal, itu dikembalikan kepada pribadi masing-masing mengingat hal itu tidak boleh dipaksakan, dalam hal mengucapkannya atau tidak mengucapkannya. Dengan demikian, tidak ada kaitannya jika mengucapkannya disebut moderat sementara jika tidak mengucapkannya disebut radikal atau intoleran,” jelasnya.

Lebih lanjut, Legislator Dapil Jawa Tengah 1 itu menjelaskan ucapan Natal tidak bisa dipaksakan lantaran masing-masing pihak memiliki lingkungan dan pergaulan yang berbeda. Dengan begitu, tidak boleh ada pihak yang memaksa pihak lain mengucapkan natal ataupun menganggap mereka yang mengucapkannya telah keluar dari agama.

“Kita perlu memahami bahwa masing-masing individu memiliki lingkungan dan ruang pergaulan yang beragam, sehingga pihak, lembaga, atau komunitas yang tidak relevan tidak boleh dipaksa berlaku demikian. Sebaliknya, mereka yang memiliki keluarga atau kolega dekat dan memerlukan hal itu sebagai suatu kebutuhan sosial, sepatutnya tidak boleh dianggap keluar agama,” pungkasnya.

Senada dengan yang disampaikan oleh Bukhori, ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis menyebut mengucapkan selamat Natal itu boleh. Namun hal tersebut hanya dalam konteks saling menghormati dan toleransi antar umat beragama. Pendapat tersebut ia sampaikan di laman twitter pribadinya, Jumat (17/12/2021). “Mengucapkan selamat Natal itu boleh dalam kontek saling menghormati dan toleransi,” ucapnya.

Terlebih jika seseorang memiliki keluarga yang merupakan penganut nasrani ataupun pejabat yang memiliki rakyat beragama nasrani. Menurut Cholil, yang tidak boleh dilakukan seorang muslim adalah mengikuti upacara atau rangkaian kegiatan perayaan natal tersebut.

“Apalagi yang punya keluarga nasrani atau sebagai pejabat. 2015 lalu sudah saya jelaskan di media, bahwa fatwa MUI pada 7 Maret 1981 itu mengharamkan ikut upacara merayakan Natalan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Ketika Anak Tak Lagi Aman: Mendesak Penguatan Perlindungan dan Kembali Pada Solusi Islam

Begitulah potret toleransi di negara sekuler, potret toleransi yang sebenarnya lebih mengarah ke moderasi beragama dan mengabaikan urusan prinsip agama yang berkaitan dengan akidah.

Sejatinya, toleransi itu adalah menghargai agama dan ibadah setiap agama itu masing-masing tanpa harus ikut serta, termasuk dalam memberikan ucapan selamat. Cukuplah kita memberikan ruang dan tidak mengganggu ibadah umat lain.

Hal seperti itu sudah pernah diterapkan dalam pemerintahan Islam, dimulai dari sejak Rasulullah memimpin, hingga masa kekhilafahan Utsmani. Saat itu Rasulullah memimpin sebuah negara yang di dalamnya terdapat penduduk yang berbeda-beda agamanya, seperti agama Islam, Nasrani, Yahudi, hingga Majusi. Namun semuanya bisa hidup dengan toleransi.

Rasulullah dalam sistem pemerintahan Islam mengajarkan bahwa dalam urusan ibadah, setiap agama dipersilahkan untuk melaksanakan ibadahnya masing-masing tanpa perlu pemeluk agama lain ikut campur termasuk dalam hal mengucapkan selamat. Hal ini termaktub dalam surah Al-Kafirun yang menjelaskan bahwa agamamu adalah untuk dirimu, agamaku adalah untuk diriku.

Selain itu, negara dalam pemerintahan Islam juga menjamin tempat ibadah dan segala sesuatu yang berkaitan dengan ibadah setiap agama yang ada. Setiap pemeluk agama tidak perlu khawatir akan adanya fasilitas ibadah yang tidak layak, saling mengejek, rasisme, dan berbagai hal lainnya yang bisa memecah toleransi dan kerukunan masing-masing pemeluk agama. Hal itu semua telah terbukti dalam pemerintahan Islam sejak masa berdirinya di bawah pimpinan Rasulullah hingga masa kekhilafahan Utsmani.

Maka sejatinya sesuai dengan ajaran agama Islam yang telah dengan gemilang dan terbukti menjadi rahmat bagi seluruh alam termasuk pemeluk agama lain, setiap umat beragama hendaknya melaksanakan ibadah mereka masing-masing tanpa perlu ikut serta termasuk mengucapkan selamat, itulah toleransi yang sesungguhnya. Wallahu a’lam bisshawab.

Iklan
Iklan