“Posisi strategis dari Pulau Kalimantan yaitu sebagai Paru-Paru Dunia (Heart Of Borneo), sehingga kelestariannya harus dijaga,” jelas Raudo.
BANJARMASIN, KP – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengingatkan agar hutan Kalimantan harus tetap terjaga jangan sampai rusak atau kritis lahannya.
Plt Direktur Regional II Bappenas Muhammad Raudo mengingatkan itu saat pertemuan dengan Panitia Khusus (Pansus) II RPJMD Kalsel 2021-2026 yang dipimpin Ketuanya Imam Suprastowo melakukan konsultasi di Jakarta, belum lama ini.
Raudo memaparkan arti penting hutan Kalimantan, baik kini maupun masa depan, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.
“Posisi strategis dari Pulau Kalimantan yaitu sebagai Paru-Paru Dunia (Heart Of Borneo), sehingga kelestariannya harus dijaga,” jelas Raudo.
Oleh sebab itu, dalam RPJMN 2020-2024, pelestarian lingkungan dan ekologis, serta konservasi dan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) juga menjadi perhatian.
Begitu juga penanganan lahan dan hutan kritis, hutan lindung & hutan produksi, serta sebagai pencegahan bencana banjir dan kebakaran hutan menjadi perhatian pula.
Sementara itu, Imam Suprastowo mengatakan, konsultasi ini terkait pembahasan RPJMD Kalsel 2021-2026 yang kini sedang berjalan, terutama sinkronisasi perencanaan pusat dan daerah, yang merupakan amanat Pasal 258 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014.
“Sinkronisasi perencanaan pusat dan daerah merupakan perwujudan pelaksanaan urusan pemerintahan yang didesentralisasikan untuk mencapai target pembangunan nasional,” jelas Imam Suprastowo.
Ditambahkan, capaian pembangunan nasional tersebut tentunya merupakan akumulasi dari capaian pembangunan pusat dan daerah. Oleh karenanya Pansus DPRD Kalsel dalam pembahasan RPJMD 2021-2026 merasa penting untuk melaksanakan konsultasi kepada jajaran Bappenas.
“Apalagi Bappenas merupakan ‘leading sector’ dalam penyusunan perencanaan pembangunan secara nasional khususnya terkait dengan arahan maupun saran-saran dalam penyempurnaan terhadap RPJMD yang nanti ditetapkan,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Begitu pula RPJMD Kalsel 2021-2026 sangat erat hubungan dengan rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim) yakni bagaimana peran Kalsel sebagai gerbang dan penyangga kebutuhan bagi IKN yang baru, baik berupa barang maupun penyediaan jasa.
“Masukkan dan arahan-arahan dari jajaran Bappenas sangat penting buat penetapan RPJMD Kalsel 2021-2026,” tambah Imam Suprastowo.
Kunjungan kerja Pansus II RPJMD Kalsel ke Jakarta didampingi Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bappeda Kalsel Syaiful Arifin pada 20-22 Januari 2022 lalu. (lyn/K-1)














