Martapura, KP – Bupati H Saidi Mansyur melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat fungsional lingkup Pemkab Banjar, bertempat di Mahligai Sultan Adam Martapura, pekan kemarin.
Bupati Saidi menegaskan, penyederhanaan birokrasi sebagai bagian dari reformasi birokrasi untuk meningkatkan kinerja ASN. Strategi ini ditekankan pada tiga aspek, meliputi transformasi organisasi, manajemen kinerja dan jabatan.
”Penyederhanaan birokrasi tidak hanya memenuhi aspek teknis dokumentasi saja, tetapi juga harus mengubah pola pikir ASN dan budaya kerja organisasi pemerintah,” tandasnya.
Dengan berbagai ketentuan tersebut, lanjutnya, dilakukanlah pelantikan pejabat fungsional tersebut, hasil penyetaraan jabatan struktural sesuai pasal 34 ayat 2 Permenpan RB nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.
”Dan telah dilantik 717 orang. Dipastikan penghasilan akan tetap, sehingga tidak ada yang dirugikan dari kegiatan penyetaraan jabatan ini,” ungkapnya.
Dia pun memberikan selamat menjalankan tugas dan percaya para aparatur mampu menjalankan tugas sebaik-baiknya, memberikan kinerja terbaik serta kontribusi dalam pencapaian visi dan misi .
”Yakni mewujudkan masyarakat Kabupaten Banjar Maju, Mandiri dan Agamis,” tambahnya.
Adapun dengan terbitnya Peraturan Pemkab Banjar nomor 8 tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda nomor 13 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, semula perangkat daerah sebanyak 53, lalu dilakukan restrukturisasi menjadi 46. (Wan/K-3)















