Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Dewan Minta Pemko Gencarkan Promosi Potensi Daerah

×

Dewan Minta Pemko Gencarkan Promosi Potensi Daerah

Sebarkan artikel ini

Terkait pentingnya peran investor dalam menunjang pembangunan sebenarnya cukup mendapat perhatian serius DPRD dalam menggelar rapat kerja dengan pihak Pemko melalui SKPD

BANJARMASIN, KP – Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, M Faisal Hariyadi meminta pihak Pemko lebih menggencarkan promosi terhadap potensi peluang usaha di kota ini.

Kalimantan Post

Harapan itu disampaikannya, karena ia menilai sebagai ibu kota provinsi Kalsel dirasakan belum banyak dilirik investor.

Kepada {KP} Senin (24/1/2022) ia memaparkan, keikut sertaan dunia usaha atau peran investor sangatlah dibutuhkan karena selain dalam upaya meningkatkan kemajuan pembangunan infrastruktur, tapi juga berdampak positif menunjang perekonomian, bahkan juga mampu membuka lapangan kerja baru.

Sebelumnya ia mengatakan, terkait betapa pentingnya peran investor dalam menunjang pembangunan di berbagai bidang itu, sebenarnya cukup mendapat perhatian serius DPRD dalam menggelar rapat kerja dengan pihak Pemko melalui SKPD terkait.

Bahkan ungkapnya, beberapa waktu lalu dalam rekomendasi menyikapi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) pihak dewan selalu mengingatkan meminta agar instansi terkait, khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) lebih mengintensifkan lagi dalam mempromosikan daerah.

“Hal ini disadari sebab melalui promosi daerah diharapkan akan berdampak terhadap peningkatan investasi dari para investor baik lokal maupun asing untuk menanamkan modalnya di Kota Banjarmasin,” kata Faisal Hariyadi.

Ia menegaskan, dalam rangka menyelenggarakan berbagai kebutuhan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak mungkin hanya dengan mengandalkan APBD yang sangat terbatas.

Menyadari keterbatasan itu lanjutnya, tentunya sangatlah dituntut kegigihan dari Pemko Banjarmasin untuk menarik minat dan meyakinkan investor agar mau menanamkan investasinya di Kota Banjarmasin.

Menurutnya hal yang tidak kalah penting untuk dijadikan perhatian adalah memberikan jaminan dan kepastian hukum serta kemudahan kepada setiap investor saat mereka melaksanakan atau menjalankan usahanya.

Baca Juga :  Wisuda Tahfidz Al Maher Bil Qur’an Perkuat Generasi Qur’ani di Kota Banjarmasin

“Dengan catatan sepanjang investor yang telah menanamkan modalnya mentaati aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Faisal Hariyadi berpendapat, salah satu tolak ukur kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah tidak terlepas dari peran para investor.

Menurutnya, sesuai ketentuan dan perundangan berlaku setiap pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk menjalin kerjasama dengan investor atau pihak ketiga. Walaupun lahan yang akan digarap itu bukanlah aset milik pemerintah daerah.

Apalagi lanjutnya, jika lahan dibiarkan begitu saja, sementara sesuai arah dan kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banjarmasin diperuntukan atau dijadikan sebagai kawasan tertentu.

Menyikapi lahan yang dibiarkan terlebih jika letaknya cukup strategis itu ia mengatakan, Pemko Banjarmasin memiliki kewenangan meminta kepada pemilik lahan melakukan penataan.

Pada bagian lain Faisal Hariyadi mengemukakan, dengan masuknya investor dipastikan akan berdampak positif dalam rangka peningkatan PAD.

“Dampak positif lainnya kita dapat mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran. Masalahnya, karena masuknya investor melalui usaha yang dijalankan memerlukan tenaga kerja,” demikian kata Faisal Hariyadi. (nid/K-3)

Iklan
Iklan