Kasongan, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan akan menuntaskan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi sebuah perda.
” DPRD akan tuntaskan dan akan bahas 10 buah raperda yang telah diusulkan oleh Pemkab Katingan di tahun 2022 ini, “kata Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto Selasa (18/1/2022) di Kasongan.
Disebutkan Mawan, tentunya dari 17 buah Raperda yang diusulkan hanya 10 buah raperda yang telah siap dibahas lengkap dengan literaturnya, sesuai dengan proses dan tahapan diaturoleh badan musyarawah.
“Semua Raperda itu akan dibahas menjadi sebuah Perda pada tahun 2022 ini,” ungkapnya.
Disebutkannya, salah satunya Raperda percepatan perlindungan anakn dan perempuan dapatme jadi Perda sebagai produk hukum perlindungan anak dan perempuan.
Dia juga berharap agar seluruh masyarakat katingan mendapat vaksinasi dan mencapai target vaksinasi.
Diharapkan, proses vaksinasi berjalan sesuai harapan dan digenjot dilakukan vaksinasi kembali guna mengejar target 70 persen sehingga mendapat vaksinasi untuk anak anak usian 6-12 tahun. (Isn/K-10)