Dua kecamatan di Banjarmasin masuk kategori rawan longsor atau rumbih, karena berada di bantaran sungai.
BANJARMASIN, KP – Pola pemukiman penduduk di Kota Banjarmasin yang mengikuti aliran sungai menjadikan beberapa kawasan termasuk dalam daftar wilayah dengan kerawanan longsor atau ambruk.
Karena itu, Pemprov Kalsel mengeluarkan surat edaran (SE) tentang potensi kerawanan terjadinya tanah longsor yang di dalamnya termasuk dua kecamatan di Banjarmasin.
Dimana dua kecamatan di Banjarmasin tersebut masuk dalam zona potensi menengah gerakan tanah atau tanah longsor, yakni Kecamatan Banjarmasin Barat dan Selatan.
Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal. Terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng yang mengalami gangguan.
Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin, Fahruraji membenarkan bahwa memang dua kawasan tersebut memang rawan terjadi pergerakan tanah.
“Dua wilayah di Banjarmasin itu, wilayah yang berada bantaran sungai masuk kategori menengah resiko pergerakan tanah. Dalam bahasa Banjar resiko ‘rumbih’,” ucapnya saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (12/1) siang.
Dijelaskannya, ancaman longsor itu dikarenakan adanya kajian dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI beserta Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang menyatakan bahwa akan terjadi curah hujan yang tinggi di wilayah Kalsel.
Ia menilai, dengan curah hujan tinggi maka struktur tanah juga akan ikut labil. Sehingga sangat berpotensi terjadinya longsor.
Ia lantas mencontohkan, seperti kejadian di kawasan Tembus Mantuil gang Gandapura baru-baru ini. Di mana aspala jalan belah dan amblas, akibat air sungai pasang hingga membuat struktur tanah menjadi labil.
“Sesuai kajian Badan Geologi yang dikombinasikan dengan curah hujan, maka dikhawatirkan dengan kondisi tanah yang labil bangunan-bangunan yang ada di pinggir sungai terancam ambruk,” jelasnya.
Ia mengaku, tidak mengetahui secara pasti daerah mana saja yang rawan terjadinya longsor di dua kecamatan tersebut.
“Yang jelas kalau melihat peta itu daerah Banjarmasin Selatan dan Barat yang berpotensi menengah. Intinya daerah bantaran sungai,” pungkasnya.
Disinggung bagaimana langkah antisipasinya menghindari kejadian itu, Raji hanya meminta penduduk setempat agar bisa waspada dengan potensi itu.
“Tim TRC kami akan ke lapangan untuk mensurvei sekaligus membersihkan himbauan kepada masyarakat di sekitar sana khususnya di bantaran sungai untuk lebih waspada,” ujarnya.
“Apabila terjadi hal yang mencurigakan seperti bunyi bangunan kretek-kretek akibat adanya pergeseran tanah di bagian pondasi rumah, kita himbau untuk langsung keluar rumah untuk menyelamatkan diri,” tuntasnya.
Setidaknya ada 16 Kecamatan di lima kabupaten di Kalsel yang memiliki potensi tinggi gerakan tanah atau tanah longsor.
Kemudian, juga 56 kecamatan di 12 kabupaten/kota yang memiliki potensi menengah gerakan tanah atau tanah longsor
Peta prakiraan wilayah potensi terjadi gerakan tanah atau tanah longsor di Provinsi Kalsel itu, tertuang dalam SE Sekdaprov Kalsel Nomor 360/052/PK-BPBD/I/2022 pada 11 Januari 2022, menindaklanjuti surat Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor B-509/GL.03/BGL/2021 untuk periode Januari 2022. (zak/K-7)














