Banjarmasin, KP – Rencana pembangunan rumah dinas (rumdin) Wali Kota Banjarmasin yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) setempat dibenarkan oleh Ibnu Sina.
Bukan tanpa alasan, orang nomor satu di Bumi Kayuh Baimbai itu mengatakan, bahwa sampai saat ini Wali Kota Banjarmasin masih memiliki rumah dinas jabatan yang memang diperuntukkan bagi pucuk pimpinan di Pemko Banjarmasin.
Menurutnya, meski dirinya tidak akan sempat mendiami rumdin jabatan wali kota tersebut, paling tidak ia bisa meninggalkan sejarah bagi pembangunan Kota Banjarmasin salah satunya dalam bentuk Rumdin.
“Walaupun terbangun, saya mungkin juga tidak sempat menempati. Tapi paling tidak kita bisa meninggalkan warisan untuk penerus,” ungkapnya.
Ia menilai lokasi itu sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Yakni berada di tengah kota dan pinggir sungai.
“Awalnya ada tiga opsi. Yang semuanya berada di pinggir sungai. Setelah melalui proses lokasi itu (eks-cafe party) itulah yang cocok untuk dibangun rumah dinas wali kota,” ucapnya, saat ditemui di Balai Kota.
Ia mengakui, bahwa selama ini pembangunan rumdin Wali Kota memang belum sempat dilakukan oleh pendahulunya.
“Belum ada pernah menjabat dua periode. Jadi mungkin tidak sempat memikirkan rumdin,” jelasnya.
Padahal menurut Ibnu, rumdin Wali Kota adalah sebuah simbol, yang bisa mengangkat marwah kepala daerah.
Lantas, konsep rumdin seperti apa yang diinginkan Ibnu?
Ia menginginkan, agar konsep pembangunannya tetap mengusung rumah banjar. Apapun tipenya, yang jelas bisa menyimbolkan identitas daerah
“Tidak mesti bubungan tinggi. Karena juga ada tipe lain. Seperti Gajah Manyusu, Balai Laki, Balai Bini dan lain sebagainya,” harapnya.
Sebelumnya, lokasi lahan yang berada di jalan jendral Sudirman kawasan Pasar Lama itu, telah disterilkan dan ditutup dengan pagar seng oleh aparat Satpol-PP Kota Banjarmasin beberapa waktu lalu.
Cafe ini sebenarnya sudah lebih dulu disegel, akibat insiden pengeroyokan hingga menewaskan salah seorang warga.
Awalnya, penyegelan dilakukan untuk keperluan proses penyelidikan insiden ‘berdarah’ itu dari pihak kepolisian.
Namun setelahnya terkuak, bahwa lokasi itu tidak mengantongi izin dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).
Pemko pun telah memiliki hak atas lahan itu, sejak akhir 2021 lalu. Dengan kata lain, lahan Cafe Pondok Party telah dibeli oleh Pemko dari pemiliknya, seharga puluhan miliar rupiah.
Di sisi lain, Agus Suyatno, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin menambahkan, bahwa pembuatan DED rumdin akan dilelang dengan nilai sekitar Rp300 juta.
“Jadi hasil DED konsultan seperti apa bentuk dan konsepnya, akan kita sampaikan ke pimpinan,” ungkapnya.
“2022 selesai DED, 2023 kita bangun fisiknya. Semoga Desember 2023 sudah selesai. Tinggal 2024 proses penempatan Wali Kota,” tutupnya
Sayangnya, hingga berita ini ditulis, awak media masih belum mendapatkan data secara rinci terkait berapa anggaran yang akan digelontorkan untuk pembangunan rumah dinas tersebut. (Kin/KPO-1)