Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Kapolres Bartim Apresiasi Wartawan, Publikasikan Kinerja Kepolisian

×

Kapolres Bartim Apresiasi Wartawan, Publikasikan Kinerja Kepolisian

Sebarkan artikel ini
15 Bartim Kap0olres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra
Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra. (kp/devinna)

Tamiang Layang, KP – Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra mengucapkan terimakasih kepada wartawan se – Kabupaten Bartim yang telah mempublikasikan kinerja kepolisian selama tahun 2021.

“Terimakasih wartawan telah mempublikasikan kinerja kepolisian,” kata Afandi di Tamiang Layang, Kamis (30/12).

Baca Koran

Menurutnya, rekan-rekan wartawan telah memberikan yang terbaik dengan kerjasamanya selama ini dengan Polres Bartim. Tugas-tugas kepolisian yang diemban Polres Bartim secara umum dapat berjalan dengan lancar dan sukses tentunya hal ini tidak terlepas dari kerjasama dengan rekan-rekan media dan pihak lainnya.

Sejumlah agenda kalender kamtibmas, penanganan fungsi kepolisian umum, penanganan program prioritas termasuk penanganan COVID-19 bisa berjalan dengan lancar dan sukses.

“Oleh karena itu saya ingin mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan wartawan dan seluruh lapisan masyarakat yang telah membantu tugas-tugas kepolisian selama tahun 2021, semoga kerjasama yang baik dengan seluruh lapisan masyarakat dan instansi ini bisa ditingkatkan lagi pada tahun-tahun mendatang,” kata AFandi.

Anigoru perwakilan wartawan dari PWI Bartim mengapresiasi langkah dan kebijakan Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra yang terbuka dengan para insan pers.

“Yang dicari wartawan adalah berita dan sumber informasi berita yang terbanyak ada pada Polres Bartim, demikian pula dengan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan Polres Bartim mulai dari penindakan kriminal hingga penanganan dan penanggulangan COVID-19.” Kata Anigoru.

Mewakili wartawan, Polres Bartim diharapkan bisa melakukan peningkatan kinerja yang lebih positif lagi dan terus mengayomi masyarakat dan terus menjalin kerjasama dengan insan pers dalam publikasi. (vna/k-10)

Baca Juga :  Kasus Mama Khas Banjar Jadi Pelajaran Eksistensi UU Perlindungan Konsumen
Iklan
Iklan