Martapura, KP – Banyaknya pengusaha sarang burung walet di 26 Desa di Kecamatan Karang Intan, tentunya perlu terorganisir baik.
Camat Karang Intan Muhammad Ilmi akhirnya berinisiatif membentuk paguyuban atau Asosiasi Peternak Sarang Burung Walet, bertempat di Aula Kantor Camat setempat, baru-baru ini.
“Esensi dibentuknya asosiasi ini untuk saling memberi Informasi dan berbagi pengalaman dalam hal berbisnis dan pengelolaan sarang walet,” katanya.
Karena dari puluhan peserta yang hadir, lanjutnya, baru dua peternak walet yang sudah produksi, yakni dari Desa Pandak Daun dan Jingah Habang Ulu, sisanya ada yang masih baru, ada pula sudah lama tapi belum menghasilkan.
”Paguyuban tersebut juga untuk mengkoordinasi masalah perizinan bagi yang belum punya izin maupun peternak baru bergabung,” tandasnya.
Adapun susunan paguyuban tersebut, yakni Ketua H Arifin, Sekretaris Eko, Bendahara Ansyar Saufi dan Humas Sam’ani.
Humas Sam’ani menyampaikan, asosiasi ini diberi nama “Paguyuban Rumah Burung Walet (PRWB). Sementara Sekretaris Eko menambahkan, lewat bertukar pengalaman dan saling bekerja sama, nantinya bisa menjadi percontohan dari peternak lain diluar Karang Intan. ”Semua urusan perizinan tidak lagi ditangani perorangan, juga terpenting saling memberi informasi soal harga,” pungkasnya. (Wan/K-3)















