Barabai, KP – Seorang warga Jalan Kesatria Rt. 005 Rw. 003 Desa Birayang Timur Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) diamankan anggota Sat Resnarkoba Polres setempat, Senin (17/1) sekitar pukul 21.30 WITA.
Dikonfirmasi, Kasi Humas polres HST AKP Soebagio membenarkan penangkapan tersebut. “Identitasnya inisial AY (38). Dan pria itu diamankan tepat di rumah yang ditempatinya,” ujarnya, Selasa (18/1).
Bermula petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Birayang Timur Kecamatan Batang Alai Selatan sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu-shabu.
Berdasarkan informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti berupa 12 paket yang dibungkus dengan plastik klip warna bening berisi diduga shabu dengan berat bruto 3,16 gram dengan berat bersih 1 gram.
Selain itu, 4 lembar plastik klip warna bening, topi warna loreng abu-abu, handphone merk Vivo warna biru, dompet merk Lacoste warna coklat dan Uang tunai sebesar Rp120.000.
“Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut,” tandasnya. (ary/K-4)















