Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Kondisi Hutan Mangrove di Pulau Laut Sigam Mengkhawatirkan

×

Kondisi Hutan Mangrove di Pulau Laut Sigam Mengkhawatirkan

Sebarkan artikel ini

“Hutan mangrove sekarang ini sudah mulai sulit didapatkan termasuk batangnya yang besar-besar untuk dijadikan bagang (tempat mencari ikan di laut) bahkan sudah berkurang tentu menjadi persoalan,” ujar politisi Partai Golkar.

KOTABARU, KP – Kondisi hutan mangrove di perairan Pulau Laut Sigam, Kotabaru mengkhawatirkan, karena mengalami kerusakan, sehingga mengganggu habitat flora dan fauna.

Baca Koran

“Jadi kondisi hutan mangrove ini cukup mengkhawatir, padahal berfungsi menahan kikisan air laut ke pesisir,” kata anggota DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, kemarin.

Hal tersebut diketahuinya saat melaksanakan Sosialisasi Perundang-undangan (Sosper) Nomor 13 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Daerah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di Kantor Desa Sarang Tiung, Pulau Laut Sigam, Kotabaru, Jumat (14/1) sore.

Yani Helmi mengatakan, persoalan ini tak bisa dianggap remeh. Ia meminta agar pemerintah bisa memperhatikan sejumlah wilayah termasuk daerah kepulauan seperti Kotabaru.

“Hutan mangrove sekarang ini sudah mulai sulit didapatkan termasuk batangnya yang besar-besar untuk dijadikan bagang (tempat mencari ikan di laut) bahkan sudah berkurang tentu menjadi persoalan,” ujar politisi Partai Golkar.

Melalui dasar hukum dari Perda yang disahkan itu, Yani Helmi menegaskan, agar permasalahan terkait program rehabilitasi hutan mangrove sepenuhnya dapat ditindaklanjuti segera.

“Ini juga sudah menjadi klasik, saya menginginkan agar pemerintah pusat bersinergi dengan Pemda di provinsi maupun kabupaten bisa menjawab persoalan tersebut,” tegas Paman Yani, panggilan akrab Yani Helmi.

Paman Yani juga menyoroti agar permasalahan pelik di sejumlah wilayah yang ada di daerah pesisir Kalsel dapat segera diselesaikan.

“Sebenarnya masalah ini kewenangan Kementerian, sehingga perlu dikomunikasikan, agar terjadi sinergitas antara pusat dan daerah untuk warga pesisir,” tambah Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Ruang Laut Dislautkan Kalsel, Ariadi Noor mengatakan, perencanaan rehabilitasi lahan memang dibiayai APBD, namun untuk memaksimalkannya bisa dilakukan melalui corporate social resposility (CSR) perusahaan di Kalsel.

“Ini ke depan dapat lebih memperkuat lagi hubungan atau kesinambungan kelestarian alam kelautan tadi secara ekonomi jalan, sosial liquitynya didapatkan dan ekologi proteksinya juga kita jaga,” katanya.

Kendati bakal dianggarkan melalui APBD, dana ini masih terlalu kecil untuk melaksanakan program rehabilitasi hutan mangrove. Yang mana, alokasi anggaran lain pun juga sangat dibutuhkan.

“APBN pun juga harus ada dianggarkan, supaya realisasi rehabilitasi hutan mangrove ini juga maksimal,” tambah Plt Kabid Perikanan Tangkap.

Sementara itu, Kades Sarang Tiung, Muhammad Yuhanis mengatakan, keberadaan Perda yang disampaikan memberikan angin segar bagi warga desa pesisir dalam melaksanakan kegiatan tangkap ikan.

“Kita harapkan ini bisa direalisasikan, terutama agar ekosistem laut bisa tetap terjaga sehingga usaha kami pun juga tetap berjalan secara berkelanjutan,” katanya. (lyn/K-1)

Baca Juga :  Harga Pertamax Naik Mulai 1 Juli 2025
Iklan
Iklan