Banjarmasin, KP – Pemerintah Kota Banjarmasin kini memiliki Dinas Pemadam Kebakaran tersendiri. Namanya, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Seperti diketahui, sebelum menjadi dinas tersendiri, pemadam kebakaran masuk dalam salah satu bidang di Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran. Namun seiring adanya nomenklatur baru, keberadaannya pun dipisah. 0
Dan akhirnya, pada Selasa (25/1) tadi, berdasarkan SK Wali Kota Banjarmasin Banjarmasin, dinas tersendiri untuk pemadam kebakaran itu pun resmi terbentuk.
Sebelumnya, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, pemisahan Satpol PP dan Damkar itu dilaksanakan sesuai dengan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru.
Ibnu juga menambahkan untuk posisi kepala dinas di Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Banjarmasin sendiri masih kosong.
Dan nantinya, posisi kepala dinas itu bakal diisi melalui lelang jabatan yang akan dibuka oleh Pemko Banjarmasin.
Kemudian, berhubung masih menjadi dinas baru, maka saat ini hanya dijabat seorang Pelaksana tugas (Plt) kepala, sekretaris definitif dan dua kepala bidang definitif. Yakni, kepala bidang pencegahan. Lalu, kepala bidang pemadaman penyelamatan dan sarana prasarana.
Plt Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan, Ahmad Muzaiyin menjelaskan bahwa penanganan armada damkar di Kota Banjarmasin akan menjadi fokus utama.
Disinggung terkait langkah konkret mengenai penanganan yang dimaksud, Muzaiyin mengaku sudah mengadakan pertemuan dengan pihak stakeholder terkait.
Yang menjadi pembahasan salah satunya tindaklanjut pertemuan Pemko Banjarmasin, bersama sejumlah unsur BPK/PMK Swakarsa di Kota Banjarmasin, beberapa waktu lalu.
“Kami akan mengeluarkan surat edaran yang semoga bisa menjadi panduan sementara terkait perda nomor 13 tahun 2008, sampai nantinya perda itu selesai direvisi,” jelasnya, belum lama tadi.
Sebagai contoh, pembagian zonasi yang dibatasi oleh Sungai Martapura itu. Muzaiyin mengklaim, sosialisasinya pun sudah gencar dilakukan.
Lebih jauh, pihaknya juga bakal melakukan pengecekan di lapangan, sejauh mana kelayakan armada yang dimiliki BPK/PMK Swakarsa di Kota Banjarmasin. “Kami akan coba bantu menstandarkannya. Apa saja kekurangannya. Kami imbau untuk dibenahi secara perlahan,” ungkapnya.
Apakah itu artinya ada kemungkinan Dinas Damkar dan Penyelamatan memberikan bantuan? Menjawab hal itu, Muzaiyin mengaku bahwa menstandarkan yang dimaksudnya belum sampai pada soal pengajuan atau pemberian bantuan.
“Tapi soal kesepakatan, kami coba melihat standarisasi dahulu. Dalam surat edaran, nantinya juga disebutkan soal itu. Kemudian, sejumlah BPK/PMK Swakarsa juga akan kami untuk bekerja sama melaksanakan safety driving,” tambahnya.
Di sisi lain, berhubung masih dinas baru, pihaknya juga perlu melakukan konsolidasi di dalam dinas itu sendiri. Seperti misalnya, meningkatkan sarpras yang ada. Ambil contoh, pengadaan radio komunikasi. Kemudian, pembelian atau pengadaan mobil tangki pemadam kebakaran.
“Baik internal, maupun eksternal, akan dibenahi secara bertahap,” pungkasnya. (Kin/K-3)