Pengentasan Kemiskinan Perdesaan
Oleh : Eddy Erwan Nopianoor
Statistisi Madya BPS Banjar
Salah satu contoh masalah sosial yang disebabkan oleh faktor ekonomi adalah kemiskinan. Kemiskinan merupakan masalah sosial serius yang dihadapi oleh pemerintah Indonesia. Sekelompok anggota masyarakat dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan kelompok anggota masyarakat tersebut tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok, seperti pangan, pakaian, dan tempat tinggal. Sedangkan, di Indonesia, salah satu landasan yang digunakan untuk menentukan menentukan apakah seseorang termasuk kategori miskin atau tidak adalah dengan mengacu pada kriteria yang telah ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Di Indonesia, angka kemiskinan selalu menjadi angka yang dinantikan dan menjadi bahan yang menarik untuk didiskusikan maupun diperdebatkan, karena menyangkut tentang capaian kinerja dan keberhasilan pemerintah dalam pembangunan. Meskipun sebagian besar negara berkembang telah berhasil melaksanakan pembangunan ekonomi melalui peningkatan pertumbuhan ekonomi, pendapatan nasional, dan perkembangan teknologi, namun di balik kesuksesan dalam konteks fisik material tersebut muncul masalah kemanusiaan berupa kemiskinan yang sangat memprihatinkan. Pada saat yang bersamaan terjadi pula peningkatan dalam ketimpangan distribusi pendapatan antara kelompok kaya dan miskin. Kemiskinan semakin menjadi masalah yang serius karena adanya kecenderungan negara berkembang mengutamakan program pembangunan ekonomi yang berskala makro, tanpa memerhatikan kondisi riil secara menyeluruh di daerah Perdesaan secara mikro.
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka kemiskinan Kalimantan Selatan pada bulan Maret 2021 sebesar 4,83 persen atau meningkat dibandingkan dengan angka kemiskinan bulan Maret 2020 yang nilainya sebesar 4,38 persen. Jumlah tersebut bertambah sebanyak 20,24 ribu orang selama periode satu tahun.
Kemiskinan ini terjadi tidak hanya di kota besar namun juga terjadi di pedesaaan. Bahkan dalam kurun waktu satu tahun laju kenaikan jumlah penduduk miskin di Perdesaan lebih tinggi jika dibandingkan dengan laju kenaikan jumlah penduduk miskin di perkotaan. Jumlah penduduk miskin perkotaan Di Propinsi Kalimantan Selatan pada Maret 2021 sebanyak 81,12 ribu orang atau 3,89 persen. Sedangkan jumlah penduduk miskin di pedesaaan pada Maret 2021 sebanyak 126,99 ribu orang atau 5,71 persen. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin pada kondisi bulan Maret 2020, jumlah penduduk miskin di Perdesaan mengalami peningkatan sebanyak 12,21 ribu orang atau sebesar 0,63 persen, dimana tercatat jumlah penduduk miskin sebanyak 114,78 atau 5,08 persen. Meningkatnya jumlah penduduk miskin di daerah Perdesaan di Propinsi Kalimantan Selatan ini bisa disebabkan oleh dua hal. Yang pertama disebabkan oleh terbatasnya kesempatan kerja di daerah Perdesaan dan yang kedua adalah kenaikan harga barang kebutuhan pokok atau inflasi.
Terbatasnya kesempatan kerja bagi penduduk desa salah satunya disebabkan oleh tingkat pendidikan yang rendah. Selain itu lapangan pekerjaan yang tersedia di Perdesaan hampir sebagian besar ada pada sektor pertanian. Padahal kontribusi sektor pertanian dalam pembentukan Produk Doestik Regional Bruto (PDRB) Propinsi Kalimantan Selatan dalam setahun tahun terakhir mengalami penurunan. Penurunan kontribusi ini turut andil dalam meningkatkan angka kemiskinan di Perdesaan. Bencana banjir yang terjadi pada awal tahun 2020, menyebabkan banyak lahan pertanian khususnya pertanian padi menjadi gagal panen. Pada beberapa kabupaten yang terdampak paling parah, seperti kabupaten banjar dan kabupaten barito kuala, banyak juga ditemui lahan pertanian yang tidak dapat ditanami selama periode tanam karena terdapat genangan air yang tidak surut selama beberapa bulan. Berkurangnya jumlah lahan pertanian menyebabkan petani beralih profesi menjadi pekerja informal di daerah perkotaan seperti pedagang maupun buruh kasar. Beralihnya penduduk desa ke kota ini menyebabkan permasalahan baru di daerah perkotaan seperti tingkat pengangguran yang tinggi sehingga akan turut serta meningkatkan tingkat kemiskinan di perkotaan dan juga tingkat kerawanan sosial.
Penyebab kemiskinan di Perdesaan yang kedua adalah kenaikan harga barang kebutuhan pokok atau inflasi. Meskipun harga produk pertanian mengalami peningkatan, namun peningkatan tersebut juga diikuti oleh peningkatan harga sarana pertanian dan harga barang kebutuhan pokok. Untuk melihat kemampuan daya beli petani dan kesejahteraan petani bisa melalui angka Nilai Tukar Petani (NTP). NTP adalah rasio antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani yang dinyatakan dalam persentase. Pengumpulan data dan perhitungan NTP di Indonesia dilakukan oleh Badan Pusat Statistik. Secara umum NTP menghasilkan pengertian bahwa apabila NTP > 100 berarti petani mengalami surplus. Harga produksi naik lebih besar dari kenaikan harga konsumsinya. Pendapatan petani naik dan menjadi lebih besar dari pengeluarannya. Sedangkan apabila NTP < 100 berarti petani mengalami defisit. Kenaikan harga produksi relatif lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan harga barang konsumsinya. Pendapatan petani turun dan lebih kecil dari pengeluarannya.
NTP Kalimantan Selatan setelah bencana banjir yang terjadi pada Januari 2020 terlihat cenderung mengalami penurunan. Bahkan pada periode April sampai dengan Agustus 2020 angka NTP berada di bawah 100, yang bisa diartikan bahwa tingkat kesejahteraan petani mengalami penurunan. Nilai NTP dibawah 100 mengindikasikan daya beli masyarakat Perdesaan tergerus dan menyebabkan pendapatan riil yang diterima penduduk desa mengalami penurunan. Angka NTP mulai terlihat membaik sejak bulan September 2020, namun sempat turun Kembali pada bulan Juni dan Juli 2021.
Upaya yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan petani di daerah Perdesaan adalah dengan pembangunan manusia dan pembangunan fisik/prasarana. Pembangunan manusia terutama di bidang pendidikan dan pelatihan ketrampilan bagi masyarakat desa terutama bagi petani supaya mampu meningkatkan produktifitas pertanian dan mampu meningkatkan nilai tambah terhadap hasil pertanian. Sedangkan pembangunan prasarana bisa dilakukan dengan memperbaiki akses jalan dan prasarana pertanian.
