Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Selain Kualitas Dagangan, Pedagang Juga Harus Ramah

×

Selain Kualitas Dagangan, Pedagang Juga Harus Ramah

Sebarkan artikel ini
8 3klm 1
RAMAH - Selain menjaga kebersihan pasar, meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga kualitas komoditas yang dijual, pedagang juga diminta harus ramah. (KP/Opiq)

“Kita tidak melakukan pengelolaan terhadap pasar-pasar swasta. Kita bisa saja mengintervensi, namun hanya sekedar merekomendasikan saja,” ungkap Tezar.

BANJARMASIN, KP – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin terus melakukan pembinaan kepada pedagang-pedagang di pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin. Salah satunya, yakni mengarahkan para pedagang agar selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada konsumen.

Baca Koran

Hal tersebut disampaikan Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar dalam bincang-bincang di kanal YouTube Suara UMKM yang dipandu oleh Sukhrowardi.

Ichrom Muftezar menuturkan, secara tupoksinya Disperdagin Kota Banjarmasin memiliki 4 bidang yang dibawahi, yakni Perdagangan, Perindustrian, Kemetrologian, Sarana Distribusi Perdagangan dan Pasar.

“Salah satu tugasnya, adalah melakukan pengelolaan pasar-pasar rakyat yang ada di Kota Banjarmasin, yang di dalamnya meliputi pedagang-pedagang atau pun Usaha Kecil Menengah (UKM),” ujar Tezar.

Menurutnya, untuk pasar sendiri, saat ini di Banjarmasin sudah sangat berkembang pusat jual beli atau perdagangan. Di sana, ada pasar yang dikelola Pemko Banjarmasin, dan ada pula pasar yang dikelola oleh pihak swasta.

Sesuai dengan Peraturan Wali Kota Banjarmasin No. 49 Tahun 2017, untuk pasar yang dikelola Pemko Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan berjumlah sekitar 29 buah pasar,

“Kita tidak melakukan pengelolaan terhadap pasar-pasar swasta. Kita bisa saja mengintervensi, namun hanya sekedar merekomendasikan saja,” ungkap Tezar.

Sementara, untuk pasar-pasar milik pemerintah sendiri, pihaknya terus melakukan pemeliharaan, baik secara fisik maupun pembinaan kepada para pedagang.

“Sedangkan untuk pasar swasta, kita hanya bisa memberikan saran dan masukan kepada pemilik atau pengelola pasar. Karena, secara aturan kita tidak diperkenankan untuk mengeluarkan anggaran, misalnya melakukan perbaikan-perbaikan di pasar-pasar swasta itu,” ucapnya.

Baca Juga :  Bantuan Subsidi Upah Tahap 2 Cair Bulan Juli, Ini Jadwal dan Cara Ceknya

“Kita terus memberikan imbauan atau menyosialisasikan terkait peraturan-peraturan yang ada, melalui UPT-UPT atau para Kasi dan petugas honorer yang ada di Dinas Perdagangan Kota Banjarmasin,” imbuhnya.

Salah satu cara meningkatkan layanan kepada pembeli, kata Tezar, adalah memberikan pelayanan yang ramah. Ia selalu menekankan kepada pedagang bahwa pelayanan itu nomor satu, selain kualitas komoditas yang dijual.

Dikatakannya, bisa saja kualitas itu dinomorduakan. Artinya, pembeli dapat memaklumi kualitas lantaran dia merasa nyaman karena mendapatkan pelayanan yang ramah dari pedagang.

“Jadi, saya seringkali mengingatkan kepada para pedagang agar selalu menyapa ramah kepada pembeli. Beri senyuman dan jangan merengut. Kalau ada calon pembeli yang tidak jadi beli juga jangan marah, tetap dilayani dengan baik,” pesannya.

Selain itu, Tezar juga menyampaikan, adanya kemudahan-kemudahan yang didapatkan pedagang dengan adanya aturan atau regulasi yang dikeluarkan Pemko Banjarmasin.

“Pada prinsipnya, yang namanya aturan harus ditaati. Regulasi juga kita buat se-fleksibel mungkin, yang mana kita sebagai petugas tidak melanggar aturan, di sisi lain para pedagang juga tetap mendapatkan pelayanan yang mudah dan pasti,” ujarnya.

Selama ini, lanjut Tezar, pihaknya juga menggunakan mobil layanan keliling yang datang ke pasar-pasar milik Pemko Banjarmasin untuk memberikan kemudahan bagi para pedagang dalam hal pembayaran retribusi pasar.

“Jadi, pedagang tidak perlu lagi ke loket yang ada di kantor di kawasan Pasar Baru Banjarmasin. Pasar-pasar yang berada di pesisir kota, seperti Pasar di Jahri Saleh, Pasar Ksatrian, Pasar Pandu, atau Pasar Kuripan, semua kita sambangi dengan layanan mobil keliling,” tandasnya.

“Pada dasarnya, kita selalu ingin memberikan kemudahan kepada para pedagang kita agar mereka tetap mau berkontribusi menaati aturan-aturan yang telah ditetapkan antara Pemerintah Kota dan DPRD Kota Banjarmasin,” tambahnya lagi.

Baca Juga :  Harga Pertamax Naik Mulai 1 Juli 2025

“Sampai sekarang bisa dicek, seperti Pasar Kuripan, Pasar Gedang, Pasar Telawang, Pasar Jahri Saleh, dan Pasar Pandu. Alhamdulillah, pasar-pasar milik pemerintah kota Banjarmasin sekarang sudah cukup bersih,” katanya.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat agar jangan pernah merasa gengsi belanja di pasar-pasar rakyat yang ada di Banjarmasin.

“Pasar rakyat kita sudah cukup bersih, kualitas dagangannya cukup bagus, pelayanan juga ramah, harga yang kompetitif, dan yang pasti saat bertransaksi pedagang dan pembeli bisa saling tawar menawar,” pungkas Tezar. (Opq/K-1)

Iklan
Iklan