Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Tak Bisa Ikut Seleksi P3K
Sejumlah Guru Honorer Mengadu ke Dewan

×

Tak Bisa Ikut Seleksi P3K<br>Sejumlah Guru Honorer Mengadu ke Dewan

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 KLm Guru honorer
GURU HONOR- Sejumlah guru honorer yang mengajar bahasa Inggris saat mengadukan nasib mereka kepada Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin HM Yamin. (KP/amir)

Perasaan sedih karena tidak bisa mengikuti tes seleksi penerimaan P3K diungkapkan sejumlah guru honorer saat mengadukan nasib mereka kepada Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin HM Yamin

BANJARMASIN, KP – Persoalan guru honorer di Banjarmasin masih terus menyisakan persoalan. Masalahnya, meski pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim sudah meyakinkan semua guru honorer tahun 2021 lalu diberi kesempatan mengikuti tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), namun tidak semua guru honorer dapat mengikuti peluang tersebut

Kalimantan Post

Nasib itulah yang dialami para guru honorer kategori (K2) yang mengajar bahasa Inggris di sejumlah sekolah di SMPN di Banjarmasin.

Perasaan sedih karena tidak bisa mengikuti tes seleksi penerimaan P3K diungkapkan sejumlah guru honorer saat mengadukan nasib mereka kepada Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin HM Yamin yang diterima di ruang kerjanya, Senin (10/1/2022).

Guru honorer yang rata-rata sudah lebih puluhan tahun mengabdi sebagai tenaga pendidik ini mempertanyakan persoalan tidak adanya formasi guru Bahasa Inggris pada seleksi guru P3K) di Banjarmasin.

Salah satu Guru Honorer K2 Maulina menjelaskan, sejumlah guru honorer tidak bisa mengikuti seleksi P3K tahap satu dan dua, karena tidak adanya formasi guru Bahasa Inggris.

“Padahal kami sudah puluhan tahun mengabdi sebagai honorer. Namun saat seleksi P3K lalu, tidak bisa ikut karena tidak adanya formasi Bahasa Inggris,” ucap Maulina dengan nada sedih.

Dijelaskan Guru SMPN 28 Banjarmasin itu, sesuai Data Pokok Pendidikan (Dapodik), bersama beberapa rekannya yang juga tenaga honore dari beberapa sekolah di Banjarmasin, tercatat sebagai guru Bahasa Inggris.

“Tapi kenapa saat seleksi P3K tidak ada formasi guru Bahasa Inggris. Inilah yang kami pertanyakan agar kiranya menjadi perhatian,” jelasnya.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN UNISKA Kelompok 23 Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sungai Teras Dalam

Menanggapi keluhan sekaligus aspirasi disampaikan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin H.M Yamin berjanji akan membahas persoalan ini dengan Dinas Pendidikan dan BKD Diklat Banjarmasin.

“ Sebab bagaimanapun mereka seharusnya bisa mengikuti seleksi P3K. Segera akan kami komunikasikan karena masih ada seleksi penerimaan guru P3K tahap ketiga,” terangnya.

Unsur pimpinan dewan dari Fraksi Partai Gerindra itu juga memastikan, akan mempertanyakan hal ini ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, agar mengetahui sebab kenapa tidak ada formasi Guru Bahasa Inggris saat seleksi P3K.

“ Mudah-mudahan ada solusi dan mereka bisa mengikuti seleksi P3K tahap ketiga nanti,” ujarnya.

Sebelumnya ia menjelaskan, sesuai pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyebutkan, dalam seleksi penerimaan guru P3K tahun 2021 tidak ada pembatasan kapasitas jumlah peserta, baik yang mengabdi di sekolah negeri maupun swasta.

Bahkan lanjutnya, tidak ada prioritas. Itu artinya semuanya guru honorer boleh mengambil tes, yang lulus diangkat menjadi P3K.Termasuk katanya melanjutkan, guru honorer yang berusia diatas 35 tahun masih berkesempatan bisa mengikuti seleksi pengangkatan P3K

” Tidak hanya itu jika gagal pada tes pertama, bisa mengulang tes kedua dan ketiga,” demikian kata HM Yamin. (nid/K-3)

Iklan
Iklan