Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Tingkatkan PAD, Pemkab Bartim dan DPRD Bersinergi

×

Tingkatkan PAD, Pemkab Bartim dan DPRD Bersinergi

Sebarkan artikel ini
15 Bartim Wakil Bupati Bartim Habib Said Abdul Saleh
Wabup Bartim , Habib Said Abdul Saleh. (kp/ist)

Tamiang Layang , KP– Pemerintah Daerah Bartim dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat terus bersinergi melakukan upaya – upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ).

“PAD sangat bermanfaat bagi pembangunan daerah. Semakin besar PAD didapat maka akan semakin menghasilkan kemajuan pembangunan untuk Kabupaten Barito Timur,” Ungkap Wabup Bartim Habib Said Abdul Saleh Rabu ( 12/01/2022 )

Kalimantan Post

Menurutnya Wabup Habib Said Abdul Saleh salah satu yang harus diupayakan Pemkab Barito Timur dalam meningkatkan pelayanan pajak daerah secara online demi meningkatkan PAD dengan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah.

Kata Habib Saleh, DPRD Barito Timur ikut bersinergi dengan memberikan banyak input positif berupa pendapat, usulan dan saran dari anggota DPRD Barito Timur, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan masing-masing fraksi, yang kesemuanya demi tercapainya peningkatan PAD.

“Pemkab Barito Timur juga berupaya menciptakan peningkatan perekonomian secara paralel dengan peningkatan PAD,” kata Habib Saleh.

Melalui kerjasama dan sinergitas antara Pemkab dengan DPRD Barito Timur mampu kiranya menghasilkan kemajuan bagi Kabupaten Barito Timur dan bisa tercapai.

Ketua DPRD Barito Timur, Nur Sulistio menambahkan, berbagai masukan saran dan pendapat sudah disampaikan kepada eksekutif untuk bisa diakomodasi dan terciptanya peningkatan PAD seperti yang diharapkan.

“Kami dari DPRD Barito Timur secara kelembagaan meminta eksekutif bersama tim teknis yang berkaitan dengan PAD bisa membuat terobosan maupun inovasi-inovasi yang bisa meningkatkan PAD,” kata politisi Partai Golongan Karya itu.

Menurut Nur, DPRD barito Timur meminta eksekutif benar-benar mengimplementasikan aturan berkaitan pajak daerah yang beru untuk diterapkan dan dilakukan evaluasi secara berkala dalam hal untuk memaksimalkan PAD.

Baca Juga :  Longsor Sampah Sebabkan Empat Orang Tewas, Menteri LH Sebut Kegagalan Pengelolaan Sampah

Kepala daerah juga diminta untuk memberikan keleluasaan pengelolaan anggaran untuk OPD terkait terutama untuk pengimplementasian Perda tentang pajak daerah sehingga mampu memberikan sumbangsih peningkatan PAD yang beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan, kemudahan, kejelasan prosedur dan administrasi pengurusan pajak dan kepastian hukum. (vna/k-10)

Iklan
Iklan