Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Vaksin Siswa Belum Jadi Syarat PTM

×

Vaksin Siswa Belum Jadi Syarat PTM

Sebarkan artikel ini
hAL 10 3 kLM vAKSIN
TAHAN SAKIT- Salah satu siswa SD di Banjarmasin saat menahan rasa sakit saat disuntikkan vaksin Covid-19. (KP/Zakiri)

Banjarmasin, KP – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menegaskan bahwa vaksin bagi anak atau siswa usia 6 sampai dengan 11 tahun bukan menjadi syarat dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Khusus bagi jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Baca Koran

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto menjelaskan, penekanan tersebut beracuan kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yang isinya tidak ada mencantumkan vaksinasi siswa sebagai syarat pelaksanaan PTM di sekolah.

“Kita sendiri (Disdik Banjarmasin) masih berpegang dengan itu (SKB Empat Menteri). Karena disana tidak mensyaratkan vaksin untuk melakukan PTM,” ucapnya saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Minggu (30/1) siang.

Karena itu siswa menurutnya tetap bisa mengikuti kegiatan belajar-mengajar dengan metode Tatap Muka meskipun tidak melakukan vaksinasi.

Bahkan, ia melanjutkan, pelaksanaan vaksin Covid-19 untuk siswa khususnya anak usia 6-11 tahun beberapa waktu lalu yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Disdik Banjarmasin beberapa waktu lalu pun juga tidak mensyaratkan hal tersebut.

Totok pun menerangkan SE yang diterbitkan oleh Disdik Banjarmasin sifatnya berupa himbauan. Bukan sebuah kewajiban yang harus dijalani siswa.

“Kita hanya menghimbau, karena ini kan juga program dari pemerintah dalam upaya penanganan Covid-19,” jelasnya.

Kendati demikian, ia tidak memungkiri bahwa kebijakan tersebut bisa saja nantinya akan berubah, terlebih apabila dari pusat nantinya akan ada menerbitkan bahwa vaksinasi menjadi wajib bagi siswa.

“Walaupun ada beberapa daerah yang sudah memberlakukan vaksin siswa sebagai syarat PTM. Tapi yang jelas sampai hari ini di tempat kita tidak wajib. Kecuali nanti ada kebijakan lain, maka nanti akan kita lihat lagi,” katanya.

Baca Juga :  Protes Kondisi Darurat Sampah, Balai Kota Diserbu Ratusan Massa Gabungan

“Dan itu ranah Pemerintah Daerah (Wali Kota) yang bisa menentukan apakah akan diwajibkan atau tidak,” ujarnya menambahkan.

Disinggung mengenai pelaksanaan vaksinasi untuk siswa sendiri dibeberkan oleh Totok saat ini masih terus berlangsung dengan antusias yang tinggi dari para siswa.

“Kita pun akan meminta sekolah untuk terus mengedukasi dan sosialisasi kepada orangtua siswa bahwa ini bertujuan juga untuk melindungi anak-anak kita,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menekankan bahwa pihaknya tidak akan sampai memaksa orang tua siswa untuk mengizinkan anaknya disuntik vaksin Covid-19.

“Kami (Pemko Banjarmasin) moderat saja. Kalau orangtua tidak mengizinkan ya tidak masalah. Artinya PTM tetap bisa dilaksanakan,” ungkapnya.

Namun, orang nomor satu di Kota Baiman itu tetap mengimbau agar para orangtua untuk segera memvaksin anaknya agar mengurangi resiko terjadinya penularan virus Corona terhadap anak.

“Tetap tidak ada paksaan. Kalau belum vaksin pun tetap bisa ikut PTM di sekolah,” ujarnya singkat. (Kin/K-3)

Iklan
Iklan