Banjarmasin, KP – Pemberlakuan zonasi penugasan yang bagi relawan pemadam kebakaran (damkar) di Kota Banjarmasin diakui memang belum berjalan sebagaimana mestinya.
Ketua Balakar Balakar 654 Kota Banjarmasin, Faisal Hariyadi menjelaskan, bahwa kondisi tersebut dikarenakan masih banyaknya unit BPK/PMK yang masih belum terdata dan terverifikasi oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
Benar saja, dari 600 lebih unit relawan BPK/PMK yang ada di Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan ini, baru tercatat 280 yang terdaftar di aplikasi e-damkar.banjarmasin.go.id.
Sehingga, proses sosialisasi tentang pembahian zonasi yang tercantum dalam Perda Nomor 13 tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran belum bisa dijalankan secara maksimal.
“Makanya kita mengapresiasi langkah Pemko Banjarmasin untuk membentuk Dinas Damkar dan Penyelamatan sebagai wadah untuk membina dan mengayomi seluruh relawan damkar di Banjarmasin,” ucapnya.
Selain itu, penerapan zonasi yang dimaksud juga berpengaruh dengan klasifikasi dalam pembagian wilayah penugasan para relawan damkar. Dan itu dijalankan oleh verifikasi dari Dinas Damkar dan Penyelamatan tersebut.
“Saat dinas sudah terbentuk, kami harapkan bisa lebih terarah. Karena pada saat verifikasi, mereka bisa diketahui masuk dalam kelompok tingkat kota, kecamatan atau tingkat kelurahan,” jelasnya.
Disisi lain, dirinya berharap agar para relawan pemadam kebakaran di seluruh wilayah Kota Banjarmasin agar tetap menjaga komunikasi antar sesama relawan.
Pasalnya, ia menilai komunikasi antar BPK/PMK sekarang ini masih sangat minim lantaran ada sebagian unit BPK/PMK yang selama ini beroperasi masih tidak dilengkapi dengan alat komunikasi yang layak di mobil.
“Sehingga pada saat mendatangi lokasi kebakaran, mereka tidak tahu perkembangan kondisi di lapangan. Apakah kobaran api ini sudah mampu dijinakkan atau belum,” imbuhnya.
Kemudian, terkait pengawasan di jalan raya juga banyak dikeluhkan oleh relawan damkar. “Kita harap komunikasi intens lintas sektoral, sehingga saat terjadi kebakaran, aparat pengatur lalu lintas bisa lebih aktif dalam pengamanan jalan raya, terutama di perempatan yang rawan kecelakaan,” Tuntasnya.
Sebelumnya, dalam pertemuan yang digelar Pemko Banjarmasin bersama pihak kepolisian dengan perwakilan BPK/PMK se Kota Banjarmasin di Aula Kayuh Baimbai Selasa (11/1), juga dibahas soal kelayakan armada, sarana prasarana, kompetensi dan driver (sopir).
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menilai, bahwa pertemuan itu lantaran cara mengemudikan mobil damkar tidak sama dengan mobil umum. “Para driver damkar memiliki pin khusus yang diketahui kelayakan sertifikasi untuk mengemudikan mobil damkar,”kata Ibnu Sina.
“Karenanya, pemerintah kota hahya bisa berharap agar masing-masing BPK/PMK bisa membina anggotanya,” tuturnya.
Kendati demikian, di mata Ibnu Sina, keberadaan BPK/PMK di Banjarmasin sangat membantu masyarakat, karena tujuan mulianya itu. “Tujuan mulia untuk membantu warga yang tertimpa musibah kebakaran harus dibarengi dengan mengutamakan keselamatan diri dan orang sekitar,” tuntas Ibnu Sina. (zak/K-7)