Pendataan aset diperlukan sebelum Pemko Banjarmasin berniat mengambil alih pengelolaan Pasar Sentra Antasari
BANJARMASIN, KP – Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin HM Faisal Hariyadi mendesak pihak Pemko agar segera menyelesaikan pendataan terhadap seluruh aset yang ada di Pasar Sentra Antasari.
Menurutnya pendataan aset dilakukan mulai jumlah toko atau kios, jumlah pedagang, lahan parkir maupun terhadap aset lainnya.
” Pendataan aset diperlukan sebelum Pemko Banjarmasin berniat mengambil alih pengelolaan Pasar Sentra Antasari,” ujar Faisal Hariyadi.
Kepada KP Jumat (25/2/2022) mengemukakan pengelolaan Sentra Antasari yang awalnya diharapkan menjadi salah satu pasar terbesar di Kota Banjarmasin itu seolah tidak bertuan lantaran sudah beberapa tahun terkatung-katung dan tidak ada kejelasan.
Diakui saat pengelolaan Sentra Antasari masih berada di tangan PT Giri Jaladhi Wana (GJW). Namun kontrak perjanjian kerjasama Hak Guna Bangunan (HGB) dengan Pemko Banjarmasin akan berakhir 2023 tahun depan.
Berdasarkan catatan kata Faisal Hariyadi, sekitar sepuluh tahun lalu PT GJW tersangkut masalah hukum dan dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Tipikor Banjarmasin tahun 2011.
Ia melanjutkan, belakangan Kejaksaan Negeri Banjarmasin mengeluarkan Legal Opinion (LO).
“Dengan dikeluarkannya LO tersebut, maka memberikan peluang bagi Pemko Banjarmasin untuk mengambil alih secara penuh pengelolaan Sentra Antasari,” ujar wakil rakyat selama empat periode berturut- turut ini.
Faisal Hariyadi memaparkan salah satu isi LO adalah Pemko Banjarmasin diminta mendata seluruh aset Pasar Sentra Antasari. Termasuk jumlah toko, jumlah pedagang hingga potensi lahan parkir.
Lebih jauh ia mengemukakan terkait LO , Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina pada tahun 2017 lalu sudah menerbitkan instruksi kepada SKPD terkait dalam melakukan pendataan seluruh aset Pasar Sentra Antasari.
Termasuk kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk melakukan pendataan jumlah kios dan pedagang.
“Namun entah apa alasannya pendataan seluruh aset Pasar Sentra Antasari itu kabarnya belum beres sampai sekarang,,” tutup Faisal Hariyadi. (nid/K-3)