Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Barang Bukti Sembilan Kasus Narkotika Dimusnahkan

×

Barang Bukti Sembilan Kasus Narkotika Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini
5 musnah 2klm
Pemusnahan barang bukti. (KP/Rzk)

Pelaihari, KP – Polres Tanah Laut (Tala) Polda Kalsel memusnahkan barang bukti kasus narkotika dalam kurun waktu Desember 2021 sampai Januari 2022, di ruang lobby Bma Polres Tala Rabu (16/2).

Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K didampingi Kasat narkoba Ibnu Rio Adi Pratama , S.Tr.K., M.H menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan total 100,74 gram sabu dan 6 butir pil ekstasi.

Baca Koran

“Barang bukti didapat dari 9 kasus dengan 9 tersangka,” jelas Kapolres

Kapolres menambahkan, pengungkapan kasus oleh Satnarkoba sebanyak enam kasus, Polsek Jorong dua kasus dan satu kasus Polsek Kintap.

“Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah karena dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa,” pungkas Kapolres. (rzk/K-4)

Baca Juga :  Uang Rp2 Miliar Disita Kejagung di Rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan
Iklan
Iklan