Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Berkomitmen Membela Bocah 12 Tahun yang Diperkosa 9 Orang

×

Berkomitmen Membela Bocah 12 Tahun yang Diperkosa 9 Orang

Sebarkan artikel ini
IMG 20220217 WA0028 scaled
Perlihatkan Foto - Tim Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo, Jeannie Latumahina menunjukkan foto remaja yang diperkosa 9 orang yang terjadi di Kediri, Provinsi Jawa Timur (KP/Istimewa)

Banjarmasin, KP – Korban pelecehan seksual atas kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi belum lama tadi di Kediri, Provinsi Jawa Timur, mendapat pembelaan dari banyak kalangan.

Salah satunya datang dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Kalimantan Post

Benar saja, keputusan untuk memberi dukungan advokasi tersebut diberikan lantaran korban yang masih berusia 12 tahun itu diperkosa oleh 9 orang pelaku.

Ketua Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo Jeannie Latumahina mengatakan, pihaknya sangat mengutuk kejadian miris yang menimpa remaja putri tersebut.

Karena itu, partai politik yang berlambang Burung Garuda yang membentangkan sayap itu memutuskan untuk mengawal jalannya kasus pemerkosaan anak di bawah umur tersebut sampai tuntas.

Jeannie menjelaskan. Bahwa komitmen itu diwujudkan dengan penguatan pendampingan korban dan dorongan penuh atas penindakan hukum bagi para pelaku kekerasan serta pelecehan terhadap perempuan dan anak.

“Kita (Partai Perindo) akan terus mempelopori gerakan untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Membela sepenuhnya serta bekerja sama baik dengan kementerian terkait maupun aparat penegakan hukum,” jelas Jeannie pada Kalimantan Post, Selasa (15/2) siang.

Menurutnya, apa yang dilakukan ini adalah salah satu contoh kecil dari komitmen membela dan menegakkan hak perempuan yang dipegang teguh oleh pihaknya.

Apalagi, korban yang masih berusia belia itu diperkosa oleh 9 orang pelaku, 4 orang di antaranya adalah teman ayah korban.

“Empat orang adalah teman bapak korban, dan kelima orang sisanya merupakan orang lain yang dilakukan di tiga tempat yang berbeda,” ungkap Jeannie.

Ia menegaskan, bahwa proses advokasi dalam kasus ini, pihaknya bekerja sama dengan Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Kediri untuk mengawal korban sampai kejadian tersebut diusut tuntas pihak kepolisian.

Baca Juga :  Mediasi Berujung Maut, Pria Tewas Ditikam di Jalan Mesjid Jami

“Siapapun yang menangani kasus ini harus berpihak terhadap Undang-Undang terkait perlindungan perempuan dan anak di Indonesia,” tegasnya.

Jeannie menuturkan bahwa pendampingan itu dilakukan juga sebagai salah satu bentuk wujud kepedulian dan keberpihakan Partai Perindo terhadap perempuan dan anak guna menjaga generasi penerus bagi masa depan Indonesia sejahtera.

“Partai Perindo akan terus bersama rakyat bahu membahu untuk mewujudkan cita-cita menuju Indonesia Sejahtera,” tukasnya.

Bukan tanpa alasan, menurutnya, hal itu juga dilatarbelakangi keprihatinan Partai Perindo atas semakin maraknya kasus kekerasan pada perempuan, khususnya anak di bawah umur.

“Ini dilakukan agar perempuan dan anak di Indonesia lebih memiliki kekuatan dalam kehidupannya, baik dalam setiap aktivitas keseharian di dalam rumah, ruang publik, dunia pendidikan maupun lingkungan kerja,” tandas Jeannie Latumahina. (Kin/KPO-1)

Iklan
Iklan