Banjarmasin, KP – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Banjarmasin melakukan sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor Perhubungan Laut (Hubla) di salah satu hotel di Banjarmasin, Rabu (2/2/2022).
Sosialisasi ini untuk menindaklanjuti Inpres No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Surat Edaran Dirjen Hubla No 12 tentang Pelaksanaan Keikutsertaan Jamsostek terhadap Tenaga Kerja Sektor Perhubungan Laut.
Hadir dalam kegiatan tersebut
Tito Hartono (Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Banjarmasin), Yuswiyanto Budi Santoso ( Kabid Kepesertaan BPJAMSOSTEK Banjarmasin), Dr Hartanto, M.H. M. Mar.E (Kepala KSOP Banjarmasin), Adriawan SM Simanungkalit (Kabid Lalu Lintas Angkutan Laut, Perencanaan dan Pembangunan dan Bimbingan Usaha Jasa Kepelabuhan).
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Banjarmasin, Tito Hartono, menyampaikan, pentingnya memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang program BPJS Ketenagakerjaan dan coverage share di wilayah kerja sektor kelautan.
“Kita akan terus melakukan perluasan serta penahapan kepesertaan kepada perusahaan sektor Perhubungan Laut. Dari 130 undangan, baru ada sekitar 20% yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Tito.
Menurutnya, sisanya yang belum terdaftar akan ditindaklanjuti dengan surat PWBD dari BPJamsostek. Dari 104 perusahaan yang akan disurati nanti, berpotensi mempunyai jumlah tenaga kerja antara 200 sampai dengan 300 pekerja.
“Sosialisasi ini tentu untuk melakukan perluasan serta penahapan kepesertaan kepada perusahaan sektor perhubungan laut, di wilayah kerja Kalimantan Selatan, khususnya wilayah kerja BPJAMSOSTEK Banjarmasin Raya yang meliputi Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Banjarbaru, Batola, Pelahaihari, Tapin, Rantau bahkan sampai ke Tabalong,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, BPJAMSOSTEK Banjarmasin juga menyerahkan santunan kepada sejumlah ahli waris dari perusahaan sektor kelautan.
Di antaranya diserahkan kepada ahli waris dari Syahrani, Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), santunan JKM sebesar Rp 42.000.000.
Selanjutnya, ahli waris Arifin Nor Rasyid dari Meratus Line, santunan JKM dan JHT sebesar Rp 82.743.560, santunan JP Rp 356.600/bulan, santunan beasiswa (2 anak) Rp 145.500.000.
Kemudian, ahli waris Nur Hidayat dari Rig Tenders Indonesia, menerima santunan JKM dan JHT Rp 50.523.580, serta santunan JP Rp 523.010/bulan.
“Kami berharap santunan ini dapat bermanfaat bagi para ahli waris serta keluarga yang ditinggalkan, semoga dapat dipergunakan sesuai peruntukkannya,” tuntas Tito. (Opq/KPO-1)