Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

Bupati Serahkan Uang Duka Ke Pekerja Migran Tapin

×

Bupati Serahkan Uang Duka Ke Pekerja Migran Tapin

Sebarkan artikel ini
hal 12 Tapin 35 klm 15
BUPATI TAPIN - HM Arifin Arpan menyerahkan secara simbolis uang duka bagi pekerja migran Indonesia asal kab tapin yang meninggal dunia. (KP/Ist)

Rantau, KP – Bupati Tapin HM Arifin Arpan menyerahkan uang duka kepada pekerja migran asal Kabupaten Tapin, yang meninggal dunia karena sakit yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi.

Penyerahan uang duka diterimakan oleh ahli waris almarhum warga Desa Tarungin Kec Hatungun. Pada saat acara sosialisasi peluang bekerja keluar negeri oleh BP2MI di Kantor Bupati Tapin. Senin (21/2/2022) kemarin.

Kalimantan Post

Bupati Tapin HM Arifin Arpan menjelaskan, bantuan di berikan adalah uang duka yang diberikan kepada warga kita yang bekerja sebagai migran di timur tengah yang meninggal dunia di tempat majikan di arab Saudi karena sakit.

“Dengan resmi terdaptar sebagai pekerja migran, tentunya kalau terjadi apa-apa bagi pekerja migran mendapat perlindungan dari pemerintah,“ ucapnya.

Adanya uang duka diberikan ini tentunya atas nama pemerintah kab tapin mengucapkan terima kasih atas perhatiannya yang telah memenuhi kewajibannya dalam mempekerjaan sebagai migran dan memberikan santunan.

“Mudah-mudahan keluarga ahli waris almarhum yang menerima uang duka ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,“ ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja Tapin Hj Fauziah menambahkan, Pekerja Migran Indoensia (PMI) yang menerima uang duka atas nama Susilawati Binti Badrun Idin Meninggal dunia karena sakit dan di makamkan di Arab Saudi Mekkah.

“Uang duka yang diserahkan sejumlah 108 juta yang berasal dari Majikan Tempat alm b ekerja dan tambahan dari Pemerintah Daerah dan BP2MI,“ ujarnya.

Dikatakan Fauziah bahwa, pekerja migran indoensia Bernama Susilawati binti Badrun Idin meninggal dunia sudah enam tahun silam dan pemakamannya di lakukan oleh majikan tempat bekerja dan dimakamkan di mekkah atas persetujuan keluarga almarhum.

Selanjutnya mendengar adanya PMI asal tapin meninggal dunia, pihak pemerintah daerah melakukan proses verifikasi kahirnya melalui Kementrian Luar Negeri RI memberikan kabar bahwa ahli waris dapat menirma uang duka yang diserahkan melalui Kedutaan Besar RI di Arab Saudi.

Baca Juga :  Ayunan Papan Andalkan Pekarangan Produktif

“Tepatnya pada 15 februari 2022 uang duka bisa dicairkan dan di serahkan langsung hari ini pada saat kedatangan BP2MI ke Tapin,“ kata Fauziah.

Dengan adanya santunan ini tentunya memberikan pencerahan bagi masyarakat Tapin yang ingin bekerja keluar negeri, asalkan melalui jalur resmi sesuai aturan yang berlaku. (abd/K-6)

Iklan
Iklan