Palangka Raya, KP – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah Hendry, yang membidangi ekonomi berharap daun sepat yang merupakan emas hijau Kalimantan perlu diteliti untuk dijadikan obat herbal.
Kepada media ini, Rabu (16/2) ia mengungkapkan potensi daun sepat yang tumbuh alami sangat besar, dan berpeluang memulihkan ekonomi warga Kalteng, dan Kalbar..”Sayang kalau warga sampai dilarang memanennya dan mengusahakannya” ujar politisi Nasdem ini.
Daun sepat yang juga disebut dawen puri dalam bahasa Dayak Kapuas sudah lama.dikenal warga Kalimantan sebagai obat herbal berbagai penyakit, diantaranya diabet, kolestrol, meningkatkan daya tahan tubuh, dan lainnya.
Cara memakainya cukup.diseduh atau direbus daunnya yang segar dan bersih, bisa juga dengan dikeringkan lalu dibuat bubuk. Dalam bentuk bubuk itulah yang selama ini dieksport ke Amerika dan beberapa negara lainnya oleh pengepul di Kalbar.
Pengusaha membeli dari petani setempat yang sudah beberapa tahun terakhir membudi dayakannya, dengan harga Rp 2 ribu per kg daun segar, bila sudah kering mencapai Rp 10 ribu per kg.
Hanya saja pihak. Badan Narkotika Nasional (BNN) mau melarang daun kratom nama lainnya ini di usahakan untuk bahan obat herbal dan dikosumsi sebagai suplemen penambah daya tahan tubuh, meski diakui banyak manfaatnya.
Pasalnya, BNN menilai kratom memiliki efek sedatif stimulan (sakau) bahkan efek ketergantungan yang melebihi kekuatan heroin. Sehingga berbahaya bagi kesehatan dan dampak buruk bila disalahgunakan pemakainya.
Menanggapi hal itu, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan IV wilayah Barito itu mengungkapkan perlu penelitian khusus dan mendalam apa manfaat dan efek negatif daun sepat, jangan asal larang, sebab berpotensi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. (drt/k-10)