Martapura, KP – Upaya percepatan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Banjar dan menjawab kekhawatiran masyarakat terkait berita hoax yang tersebar, Pemkab Banjar bakal menerbitkan Maklumat Forkopimda berupa imbauan pada orang tua, guru, tokoh agama dan masyarakat untuk turut mensukseskan pelaksanaan suntik vaksin bagi pendidik dan peserta didik.
Hasil keputusan tersebut didapat dari Rapat Koordinasi Forkopimda Banjar perihal Percepatan Vaksinasi Anak pada Satuan Pendidikan SD/MI/Ponpes, bertempat di Mahligai Sultan Adam Martapura, Rabu, (2/2).
Rakor dipimpin Bupati H Saidi Mansyur tersebut menghasilkan beberapa keputusan, selain akan mengeluarkan Maklumat Forkopimda, juga siap dilakukan sosialisasi masif berbagai pihak demi kesuksesan vaksinasi anak tersebut.
”Yang harus dilakukan sekarang mengambil langkah, keputusan tepat demi menjawab kekhawatiran masyarakat akan bahaya suntik vaksin anak. Kita yakinkan mereka melalui imbauan dan sosialisasi masif di berbagai media sosial, bahwa vaksin aman, terutama demi terhindar dari varian baru Omicron,” ucap Saidi Mansyur.
Ketua DPRD HM Rofiqi turut mendukung langkah-langkah tersebut, menurutnya, diperlukan tindakan humanis untuk meyakinkan orang tua agar anaknya bersedia di vaksin. Peran pihak Kecamatan dan Kelurahan, juga dibantu tokoh agama/masyarakat, tentu memudahkan upaya tercapainya target vaksinasi anak.
Kepala Badan Kesbangpol Safrin Noor melaporkan, yang sudah suntik vaksin dosis 1 sebesar 77,26 persen, dosis 2 sebesar 29,70 persen dan suntik booster 1,73 persen. Sedang vaksinasi anak 6-11 tahun berjumlah 13.442 atau 22,42 persen dari target ditetapkan sebanyak 59.885 anak. (Wan/K-3)