Banjarmasin, KP – Indonesia kaya dengan ragam budaya daerah, salah satunya adalah ragam budaya Banjar atau ragam budaya banua.
“Ragam budaya banua yang menjadi ciri khas suatu wilayah hendaknya terus dijaga dan dipelihara kelestariannya. Upaya pelestarian kebudayaan tersebut dapat dilakukan melalui pengembangan nilai budaya, pengelolaan kekayaan dan pengelolaan keragaman budaya,” kata aggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Hasanuddin Murad, SH disela kegiatan Sosialisasi / Penyebarluasan Peraturan Daerah (Sosper) tentang budaya Banua dan Kearifan Lokal kepada puluhan pambakal atau kepala desa se Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola), Jum’at (25/2/2022).
Selain mengajak untuk melestarikan keragaman budaya, ia juga meminta para kades untuk menjadikan kearifan lokal sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Kearifan lokal ini tentunya mengandung nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tatanan kehidupan masyarakat yang bertujuan untuk melindungi dan mengelola kehidupan ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan hidup sebagai bagian identitas kultural, karakter dan peneguh jati diri bangsa,” tutur politisi partai Golkar Kalsel ini.
Semoga Perda ini dapat dipelajari lebih dalam, dipahami dan dijadikan pedoman oleh semua komponen masyarakat dalam upaya mendukung kelestarian budaya banua dan kearifan lokal di Kalsel pada umumnya dan Kabupaten Batola pada khususnya.
“Semoga Perda ini mampu menjadi modal untuk membangun benteng pertahanan terhadap masuknya pengaruh budaya asing yang tak terbendung di era digitalisasi ini, agar ke depan kita tak kehilangan identitas diri sebagai anak bangsa,” pungkasnya. (lia/KPO-1)