Barabai, KP – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi buka secara resmi penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (LKHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pekotaan Barabai Kab HST, bertempat di Grand Dafam Q Hotel Banjarbaru, Rabu (16/2/2022).
Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dimanfaatkan sebagai alat kajian yang tatarannya pada tingkat stratejik, pada penyusunan rencana tata ruang, dan rencana program pembangunan. Peran penting inilah yang menjadi pokok pemikiran untuk menerapkan KLHS dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Barabai.
Dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (LKHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pekotaan Barabai dibantu oleh tenaga ahli atau narasumber dari Universitas Lambung Mangkurat yakni Prof Syarifuddin Kadir, Prof Muhammad Hatta, Dr Ichsan Ridwan, Baharuddin dan Dr Hamdani.
Dalam sambutannya Bupati HST H Aulia Oktafiandi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para tenaga ahli dari Universitas Lambung Mangkurat yang telah bekerja sama dalam penyusunan KLHS RDTR Perkotaan Barabai Kabupaten HST.
Lebih lanjut, dari kajian sebelumnya kita mengidentifikasi isu strategis pada pembangunan berkelanjutan RDTR perkotaan Barabai antara lain permasalahan banjir, persampahan, pengembangan kawasan baru perkotaan, sumber baku air minum, sarana prasarana dan utilitas, serta kawasan lindung.
“Saya berharap seluruh peserta pada Forum Group Discussion (FGD) dapat berperan aktif menyampaikan data, informasi, saran/masukan yang diperlukan sehingga kajian ini akan menghasilkan kesepakatan menyangkut pembangunan berkelanjutan di Wilayah Perkotaan Barabai,” pungkasnya.
Sementara Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan selaku penyelenggara Mursyidi menyampaikan Kelompok kerja KLHS RDTR akan kembali melanjutkan tahapan pembuatan dan melaksanakan KLHS yakni memasuki tahapan penyusunan rekomendasi perbaikan dan pengambilan keputusan kebijakan, rencana dan atau program yang mengintegritasikan prinsip pembangunan berkelanjutan yang dilanjutkan dengan konsultasi publik II KLHS RDTR perkotaan Barabai serta dilanjutkan tahapan penyusunan penjaminan kualitas dan pendokumentasian KLHS.
“Tahapan selanjutnya yang akan dikerjakan ditahun 2022 adalah penyusunan laporan KLHS RDTR perkotaan Barabai yang dijadwalkan mulai 1 Maret 2011 sampai dengan 30 April 2022 dan proses validasi KLHS RDTR perkotaan Barabai, tahapan ini menyesuaikan dengan penjadwalan di Pemerintah Prov Kalsel,” tutupnya.
Hadir dalam acara Pj Sekda HST, Para Staf Ahli, Para Asisten, Para Narasumber KLHS RDTR, Pokja KLHS RDTR Perkotaan Barabai, Pokja Perencanaan (Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah) Kab HST, Tim Sekretariat KLHS RDTR perkotaan Barabai dan undangan lainnya. (adv/ary/K-6)















