Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
Banjarmasin

Jajanan Anak Sekolah Diminta Terus Diawasi

×

Jajanan Anak Sekolah Diminta Terus Diawasi

Sebarkan artikel ini
Iklan

Banjarmasin, KP – Dinas Kesehatan, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) serta instansi terkait lainnya diminta secara rutin melakukan pengawasan terhadap jajanan anak sekolah yang tidak aman untuk dikonsumsi karena mengandung zat-zat membahayakan.

” Seperti halnya zat pewarna (rhodamin B), boraks, bahan pengawet ( formalin) atau bahan pemanis buatan,” kata anggota komisi IV DPRD Kota Banjarmasin DR (HC) Yunan Chandra. kepada {KP} Jumat (18/2/2022).

Iklan

Menurutnya pengawasan secara ketat terhadap jajanan anak sekolah sangat penting dilaksanakan secara rutin karena makanan atau minuman yang mengandung zat berbahaya sangat berdampak buruk bukan hanya bagi kesehatan anak, tapi juga berdampak terhadap menurunnya kecerdasan anak.

“Meski kini kita tetap fokus menanggulangi pandemi Covid-19, namun persoalan ini janganlah dianggap sepele karena menyangkut untuk melindungi anak-anak kita agar kesehatan mereka dapat terjaga, sekaligus untuk melahirkan generasi bangsa yang memiliki sumber daya manusia (SDM) berkualitas,” ujarnya.

Sebelumnya anggota komisi dewan diantaranya membidangi masalah pendidikan dan kesehatan ini memastikan, akibat lemahnya pengawasan yang dilakukan tidak menutup kemungkinan ditengarai masih banyak jajanan anak sekolah yang dijual oleh pedagang di sekolah –sekolah terbuat zat membahayakan.

Untuk itulah, dalam rangka melindungi ancaman gangguan kesehatan akibat mengkonsumsi makanan atau minuman yang mengandung zat-zat membahayakan itu, maka dibutuhkan koordinasi dari pihak-pihak terkait secara terus menerus.

“Tidak hanya pihak Dinas Kesehatan, Balai POM, tapi juga instansi seluruh instansi terkait lainnya, termasuk Dinas Pendidikan serta pihak guru di sekolah,” ujar wakil rakyat dari Partai Nasdem ini.

Lebih jauh Yunan Chandra mengakui, beberapa waktu lalu Dinas Kesehatan beberapa waktu lalu pernah melakukan penelitian dan pendataan terhadap jajanan di jual pedagang yang mangkal di sekitar sekolah khususnya Sekolah Dasar (SD).

Baca Juga :  Anggota Dewan M Ridho Akbar Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Dari hasil penelitian itu katanya, ternyata tidak sedikit jajanan yang dijual mengandung zat-zat membahayakan, seperti bahan pemanis, pengawet, pewarna serta bahan-bahan lainnya yang membahayakan kesehatan.

Diungkapkan berdasarkan pendataan yang pernah dilaksanakan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin tersebut , mengambil sampel para pedagang jajanan anak sekolah yang mangkal di sekitar 310 gedung Sekolah Dasar (SD) di Banjarmasin.

Ia juga mengakui, guna memantau terhadap jajanan anak sekolah yang dijual pedagang, pihak Dinas Kesehatan sudah melakukan berbagai langkah antisipasi.

Mulai ujarnya melaksanakan penyuluhan , pengambilan sampel terhadap jajanan yang dijual bahkan jika perlu pemasangan stiker kepada pedagang yang menjual jajanan di sekitar sekolah.

” Pemasangan stiker dimaksudkan sebagai tanda sekaligus untuk meyakinkan pedagang tidak menjual jajanan makanan atau minuman dari zat-zat yang mengandung bahan-bahan berbahaya dan bisa berdampak buruk bagi kesehatan,” tutupnya. (nid/K-3)

Iklan
Iklan
Ucapan