Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Tengah

Kepengurusan KTNA Kecamatan se- HST Dikukuhkan

×

Kepengurusan KTNA Kecamatan se- HST Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini
hal 2 HST 2 3 klm 6
BUPATI HST - H Aulia Oktafiandi saat membuka resmi Sarasehan KTNA Kab HST sekaligus mengukuhkan kepengurusan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) masa bhakti 2021-2026. (KP/Ist)

Barabai, KP – Mari jadikan Petani kita bangga berprofesi menjadi Petani, Hal ini ditekankan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi saat membuka resmi Sarasehan KTNA Kab HST sekaligus mengukuhkan kepengurusan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) masa bhakti 2021-2026, bertempat di Aula Dinas Pertanian Kab HST, Rabu (23/02/2022).

Dalam sambutannya Bupati HST H Aulia Oktafiandi menyampaikan melalui forum sarasehan ini diharapkan bisa menyambung silaturahmi menjadi media kita untuk saling kenal dan tukar pikiran, Bupati juga menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus KTNA Kecamatan se Kab HST yang baru saja dikukuhkan.

Baca Koran

Lanjut Bupati, Focus Pemerintahan sudah barang tentu pada factor-faktor apa yang mendukung agar masyarakat kita lebih sejahtera, sebagai penyambung lidah juga diharapkan para anggota KTNA pengurus di Kab atau Kec bisa menyampaikan, tahun lalu focus Kab HST adalah bagaimana mitigasi pasca bencana diharapkan tahun ini kita sudah bisa mulai memfocuskan kegiatan diluar pasca bencana lagi.

“Kami harapkan tahun ini sudah ada mulai program yang sudah bisa kita sebarkan ke petani se Kab HST, yang paling utama adalah mari jadikan petani kita bangga berprofesi sebagai petani, karena merekalah yang sebenarnya pencipta lahan pekerjaan, merekalah yang paling handal terhadap kondisi pandemik,” tambahnya.

Kita akan menciptakan petani-petani muda baru yang melek teknologi dan bangga akan profesinya, pungkasnya.

Sementara Plt Kepala Dinas Pertanian Budi Satrya Tanjung menyampaikan Kontak Tani Nelayan Andalan atau KTNA adalah merupakan kontak tani yang diandalkan dan dipilih secara periodik menurut kesepakatan dari dan oleh para kontak tani nelayan dalam mewakili aspirasi petani dan nelayan dalam forum dan atau kelembagaan.

Selanjutnya, fungsi KTNA sebagai wadah musyawarah petani nelayan dan sebagai sebagai mitra kerja pemerintah dalam membangun pertanian diarahkan untuk mampu berperan meningkatkan dan mengembangkan kemampuan para anggotanya antara lain melaksanakan kerja sama antar petani dan nelayan, menyampaikan aspirasi petani nelayan kepada pemerintah dan menyiapkan serta menumbuhkan kader-kader KTNA di masa depan.

Baca Juga :  Yazid Fahmi Kembali Mencalon Ketua KONI HST

“Dengan pergantian pengurus ini nantinya diharapkan mampu meningkatkan peran dan fungsi KTNA dalam kelembagaan pertanian di Kab HST,” tutupnya. (adv/ary/K-6)

Iklan
Iklan